Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siang Ini, Pembunuh Satu Keluarga Ngancar Jalani Sidang Tuntutan di PN Kabupaten Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 3 Juli 2025 | 17:01 WIB

SIAP SIDANG: PH Rofi saat berdiskusi dengan terdakwa Yuso.
SIAP SIDANG: PH Rofi saat berdiskusi dengan terdakwa Yuso.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Pembunuh satu keluarga di Ngancar bakal menjalani sidang tuntutan di PN Kabupaten Kediri. Terdakwa Yusa Cahyo Utomo akan menjalani sidang pukul 13.00.

Hal itu diungkapkan, Penasihat Hukum (PH) Terdakwa Moh Rofian. "Iya, hari ini agendanya tuntutan," ucapnya. Pria yang kerap disapa Rofi itu mengaku sudah siap menjalani sidang. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi menyebutkan, untuk tuntutan akan disampaikan JPU saat persidangan. 

Untuk diketahui, Yusa dengan tega membunuh Kristina sang kakak kandung. Perbuatan keji Yusa itu disebabkan karena sakit hati kepada Kristina yang merupakan kakak kandung terdakwa. Penyebabnya, Kristina ogah meminjamkan uang.

Hal itulah yang membuat Yusa kesal lalu melakukan tindakan pembunuhan. Berbekal palu, Yusa menghabisi nyawa kakaknya. Bukan hanya nyawa Kristina yang melayang, Yusa juga menyasar Agus Komarudin, kakak iparnya. Dan dua keponakannya.

Akibat perbuatannya, satu keponakannya meninggal dunia dan satu lagi selamat tapi sempat kritis. Atas perbuatannya itu, Yusa didakwa dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa. Dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atau Perampokan.
Adapun ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#kediri #ngancar #pembunuh #pn kabupaten kediri #sidang