Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Mobil Pembuang Mayat Mondar-mandir di Ngawi. JPU Hadirkan Enam Saksi di Sidang Pembunuhan Koper Merah

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 20 Juni 2025 | 16:40 WIB

 

Lanjutan sidang pembunuhan " Koper Merah". Jaksa hadirkan para saksi
Lanjutan sidang pembunuhan " Koper Merah". Jaksa hadirkan para saksi

KOTA, JP Radar Kediri-Sidang kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Rohmad Tri Hartanto atau Antok kembali digelar kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi insiden maut di koper merah berisi jasad Uswatun Khasanah tersebut. Di antaranya pemilik mobil yang disewa untuk membuang mayat korban ke Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

Di depan majelis hakim PN Kota Kediri kemarin, Joko Widodo, pemilik rental mobil Toyota Avanza yang disewa Antok mengatakan, Antok berdalih menyewa mobil untuk silaturahmi bersama keluarga ke wilayah barat. Yaitu Ngawi dan Ponorogo.

“Mobil yang dirental selalu dipasang GPS (global positioning system, Red). Saat iseng mengamati terdakwa sempat berhenti di daerah rumah kosong,” ungkap Joko.

Meski demikian, pria asal Tulungagung itu mengaku tidak curiga. Sebab, saat diamati rutenya masih sesuai dengan saat akad menyewa mobil. Yaitu berkunjung ke Ngawi dan Ponorogo.

Saat mengantar mobil kepada Antok, Joko juga mengaku tidak menemukan hal yang aneh. Saat mengobrol Antok yang saat itu baru saja mengeksekusi kekasihnya itu terlihat tenang.

“Saya sempat tanya kenapa di GPS kendaraan seperti mondar-mandir tidak jelas. Tapi kecurigaan saya hilang saat melihat mobil sudah di Tulungagung lagi,” lanjut pria yang kemarin memakai batik warna hijau itu.

Rupanya, pada sore hari Antok mengirim pesan kepada Joko. Dia mengaku akan menggunakan mobil untuk ke jalur lintas selatan (JLS) Trenggalek. Alasannya, menuruti anak dan istrinya yang ingin ke sana. Belakangan dia baru tahu jika mobil miliknya digunakan untuk membuang mayat Uswatun setelah Antok dicokok polisi.

Untuk diketahui, total ada enam saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kemarin. Selain Joko, ada Candra, penjaga kos Uswatun di Tulungagung. Kemudian, Arifin Anwar, pemilik kos, juga ikut dihadirkan.

Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 11.00 itu, Candra membeberkan jika Uswatun pernah dipukul oleh Antok pada Juli 2024 silam. Saat itu, Uswatun berlari menuju ke pos jaga dengan kondisi pipi merah dipukul oleh Antok.

“Saat mendapat laporan adanya pemukulan saya langsung bergegas ke lokasi. Tetapi saat tiba di kos ternyata sudah selesai dan dianggap tidak terjadi apa-apa,” sambung Arifin, pemilik tempat kos Uswatun.

Lebih jauh Arifin juga menceritakan kondisi Uswatun yang sempat kesulitan mencicil mobil Suzuki Ertiga miliknya. Arifin pun menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp 3 juta per bulan untuk membantu perempuan yang mengaku sempat bekerja sebagai lady companion (LC) itu.

Baca Juga: Sidang Pembunuhan Koper Merah, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa!

Arifin juga membeberkan tentang aksi Antok yang sering berkunjung ke kamar kos Uswatun. Setidaknya dia sudah dua kali berpapasan dengan Antok.

Selain tiga pria tersebut, JPU juga menghadirkan tiga saksi lain. Mereka adalah karyawan Hotel Adisurya, tempat kejadian pembunuhan dan mutilasi Januari lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ichwan Kabalmay mengatakan, keterangan para saksi, terutama pemilik dan penjaga kos ini membuktikan jika Antok memang memiliki sikap tempramen. “Dari keterangan saksi tadi sudah jelas bahwa terdakwa pernah melakukan kekerasan pada korban,” terangnya.

Pernyataan saksi sempat disangkal oleh Antok. Dia mengkau cekcok mulut saat melihat Uswatun membawa lelaki lain ke dalam kamarnya.

Terpisah, Penasihat Hukum Antok, Kholid Yuswanto menyebut pernyataan para saksi normatif. Yaitu sesuai dengan fakta yang ada. “Tadi saya menyoroti saksi dari housekeeping. Bahwa kamar memang dalam kondisi bersih. Bahkan di dinding kamar mandi yang notabenenya sulit dibersihkan jika ada noda pun juga tidak berbekas,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan, Rohmad Tri Hartanto alias Antok membunuh dan memutilasi tubuh korban Uswatun Khasanah pada Januari lalu. Aksi kejam itu dilakukan Antok di Hotel Adisurya, Kota Kediri. Selanjutnya, potongan tubuh Uswatun dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang di tiga daerah berbeda. Mulai di Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek. (la/ut)

Editor : Jauhar Yohanis
#Koper Merah #ponorogo #gps #ngawi