KEDIRI, JP Radar Kediri- Lapas kelas II A Kediri melakukan pemusnahan barang terlarang milik warga binaan atau narapidana kemarin pagi.
Mulai dari handphone (HP), kabel dan adaptor charger, hingga senjata tajam (sajam) rakitan. Tercatat, ada 129 unit HP yang dimusnahkan.
“Narkoba ini sedang merajalela di masyarakat. Bahkan juga di lapas. Maka dari itu kami berkomitmen tegas bahwa narkoba dan HP ini harga mati,” jelas Kepala Lapas Kelas II A Kediri Solichin.
Pemusnahan handphone ini merupakan hasil operasi sejak 2022 hingga 2025. Pihaknya juga memusnahkan puluhan sajam, kabel, dan adaptor charger. “Untuk hari ini narkoba tidak ada,” tegasnya.
Tak hanya kegiatan pemusnahan. Pihaknya juga melakukan tes urine kepada 50 pegawai Lapas Kelas II A Kediri. Hasilnya petugas dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini mempertegas komitmen Lapas Kediri dalam membangun lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari zat adiktif,” ucap Solichin.
Dia menghimbau agar petugas lapas bersama stakeholder terkait lebih memperketat pengawasan.
Karena kelalaian itu seringkali menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan tindak kecurangan.
“Modus yang mereka lakukan biasanya menyelundupkan HP atau narkoba lewat barang yang diberikan saat kunjungan,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia mengajak kejaksaan dan kepolisian untuk terus memantau setiap tindakan warga binaan.
Untuk diketahui, pemusnahan dihadiri oleh perwakilan Polres Kediri Kota dan Polres Kabupaten Kediri, Subdenpom V/2-2 Kota Kediri serta BNN Kota Kediri dan BNN Kabupaten Kediri.
Editor : Andhika Attar Anindita