KEDIRI, JP Radar Kediri - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus melakukan penertiban lalu lintas. Tidak hanya menggalakkan razia tapi juga rutin menggelar tilang mobil incar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sasaran mobil Incar ETLE ini adalah pengendara yang melintas di Jalan Raya Kediri – Nganjuk. Mulai dari Pasar Gringging hingga Polsek Tarokan. Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto mengatakan, dalam sehari bisa puluhan pengendara yang kena tilang.
“Mayoritas adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” jelas Iptu Murni.
Pelanggar yang terjaring razia ETLE didominasi oleh ibu rumah tangga. Mereka kebanyakan pengendara yang berangkat ke pasar dan mengantar anaknya sekolah.
“Sedekat apapun jaraknya harus tetap menggunakan kelengkapan berkendara,” ucap perwira dengan dua balok emas di pundak itu.
Pelanggar yang kena tilang ETLE akan mendapatkan surat pemberitahuan. Nanti akan diantarkan ke rumah melalui kantor pos. Setelah menerima surat tersebut, pelanggar bisa mengonfirmasi secara mandiri maupun datang langsung ke bagian baur tilang.
“Bisa langsung di scan barcodenya nanti diarahkan untuk mengisi data diri dan transfer ke Briva. Kemudian kami terbitkan surat tilangnya untuk di sidang ke pengadilan,” terangnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.
Pelanggar yang tidak bisa melakukan secara mandiri. Maka pihaknya yang akan membantu prosesnya hingga sampai di pengadilan. Masih banyak pelanggar yang berpura-pura tidak mengetahui. Dan akibatnya mereka akan mendapat sanksi dengan diblokirnya kendaraan yang dimiliki tersebut.
“Otomatis mereka akan kesusahan ketika akan melakukan perpanjangan STNK atau BPKB tahunan,” tandasnya.
Terakhir, Iptu Murni menjelaskan jika pembayaran denda tilang sebesar Rp 250 ribu. Namun jumlah tersebut bisa berkurang tergantung dari putusan sidang di pengadilan. “Jumlahnya bisa berkurang. Misalnya ketika diputuskan hanya membayar Rp 100 ribu. Maka sisanya Rp 150 ribu akan diberikan kembali kepada pelanggar,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian