Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ingat! Polres Kediri Kota Larang Siswa Konvoi Kelulusan

Hilda Nurmala Risani • Senin, 12 Mei 2025 | 17:43 WIB
ILUSTRASI: Siswa konvoi membawa motor.
ILUSTRASI: Siswa konvoi membawa motor.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Memasuki waktu kelulusan sekolah, Polres Kediri Kota menghimbau agar siswa yang baru lulus tidak merayakan dengan berlebihan. Sebaiknya kelulusan diisi dengan hal positif. Terutama bagi pelajar tingkat SMA sederajat. 

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengingatkan para siswa yang merayakan kelulusan tidak memancing kericuhan. “Yang rentan menyebabkan terjadinya gesekan adalah konvoi secara ugal-ugalan. Terutama yang membahayakan pengendara lain,” jelas lelaki yang akrab disapa Afandy.

Baca Juga: Berkas Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga di Kediri Masuk PN, Begini Nasib Tersangka

Karena itu dia melarang kelulusan siswa tidak dirayakan dengan cara konvoi di jalan raya. Agar itu tidak terjadi, timnya telah melakukan pencegahan dengan sosialisasi larangan tersebut ke setiap sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota. 

Harapannya guru dan staf turut mengawasi anak didiknya yang baru lulus. “Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota rutin memberikan sosialisasi terkait kesadaran berlalu lintas. Terutama bagi mereka yang berusia remaja menuju dewasa,” imbuhnya.

Baca Juga: Joni Berdalih Kerugian Akibat Operasional, Kasus Korupsi Korporasi Sapi di Kediri Segera Disidangkan

Tak hanya larangan konvoi, pihaknya juga melarang keras penggunaan knalpot brong di jalanan. Selain suara bising juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Knalpot brong juga tidak sesuai dengan standar kelengkapan kendaraan sepeda motor.

“Kami berusaha keras untuk menghilangkan suara berisik dari knalpot brong. Hingga sekarang jumlah pelanggaran pengguna knalpot brong semakin berkurang,” terangnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri.

Baca Juga: Remaja Pelaku Pengeroyokan Rayyan Tak Ditahan, Hanya Wajib Pelatihan Kerja

Selain itu, Afandy juga melarang siswa mengonsumsi minuman keras.  Berkendara dalam pengaruh miras bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Perwira balok tiga ini mengatakan, usia remaja menuju dewasa ini masuk kategori usia rawan. Mereka masih dalam proses mencari jati diri. Sehingga perlu diarahkan agar tidak terjerumus ke perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

 

 

Editor : rekian
#larang siswa konvoi #kediri #konvoi #sma #konvoi kelulusan #polres kediri kota