KEDIRI, JP Radar Kediri– Abdul Hamid Khairan alias Amex disinyalir menjadi otak peredaran sabu-sabu dari balik jeruji Lapas IIA Kediri. Kasusnya kini mendapat atensi hingga dilakukan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (6/5).
Sidang TPP itu memutuskan jika Amex harus diberi hukuman. Dia dijebloskan ke dalam sel tikus selama satu bulan. Kepala Lapas Kelas II A Kediri Sholichin mengatakan, Amex dipindahkan ke sel tikus selama satu bulan.
Baca Juga: Terdakwa Pengeroyok Rayyan Mewek Lagi saat Sidang di PN Kabupaten Kediri
Tidak hanya itu, Amex juga dikenakan register f. “Register F itu tandanya tidak boleh dikunjungi dalam kurun waktu satu tahun,” jelas Sholichin.
Menurutnya, pemindahan ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada narapidana. Sebab ketika di sel tikus, dia benar-benar dibatasi berinteraksi dengan orang lain.
Bahkan dia juga tidak diperbolehkan mengikuti program keterampilan yang disediakan pihak lapas. Lebih lanjut, Solichin menjelaskan, di sel tikus ini hanya diisi oleh dua sampai tiga orang saja.
Mengapa tidak sendirian? Itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti percobaan bunuh diri. “Tidak kami taruh sendiri karena mereka rentan melakukan tindakan di luar kendali. Jadi antisipasinya tetap ada orang lain agar bisa mengobrol,” imbuhnya.
Untuk diketahui, lama hukuman sel tikus ini berbeda setiap orang. Bergantung pada besar kecilnya kesalahan yang dilakukan. Misalnya ada narapidana yang berkelahi karena salah paham kecil maka hukuman di sel tikus hanya sekitar 2 minggu.
“Kalau Amex ini sangat fatal sekali tindakannya. Maka kami hukum sel tikus paling lama. Yaitu satu bulan,” akunya.
Baca Juga: Persik Kediri versus Persebaya Surabaya, Polisi Imbau Hal Ini kepada Bonekmania
Selama di sel tikus ini, kegiatan yang Amex hanya makan, minum, dan tidur. Setelah selesai dari hukuman sel tikus selama satu bulan. Amex akan dipindahkan di kamar pengamanan. Dengan penjagaan ketat oleh petugas Lapas.
“Untuk berapa lamanya tergantung para narapidana, cepat atau lambat menyadari kesalahan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dengan dikenakannya register F maka Amex tidak diperkenankan dikunjungi selama satu tahun. Baik oleh pihak keluarga maupun teman-temannya. Itu untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
“Ini selain memberi efek jera narapidana. Juga memberi peringatan kepada orang terdekatnya jangan berlaku sembarangan. Apalagi membantu melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian