KEDIRI, JP Radar Kediri - Polres Kediri Kota menggalakkan razia di jalan raya. Operasi itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gesekan antar perguruan silat. Serta aktivitas balap liar saat malam hari.
Salah satu sasaran yang dibidik adalah Jalan A Yani, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota. Menurut Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi, jalan A Yani dipilih karena didasarkan pada tingkat kerawanan. Sebab, jalannya yang luas dan sepi seringkali disalahgunakan untuk berkendara dalam kecepatan tinggi. Sudah banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi di jalan tersebut.
Pada Minggu (27/4) lalu, polisi melakukan razia dari dini hari. “Sekitar tiga jam. Dari pukul 00.00 sampai 03.00,” jelas perwira yang akrab disapa Afandy.
Untuk kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota mengerahkan pasukannya untuk menindak tegas bagi semua pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain dari Satlantas juga hadir Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, hingga Kasat Intel beserta dengan seluruh anggotanya.
Menurut AKP Afandy, kegiatan penindakan dini hari itu dilakukan untuk menjaga memastikan wilayah Kota Kediri tetap aman. Sebab, pada jam-jam tersebut kerap dimanfaatkan pengendara untuk melakukan tindak kriminal.
Termasuk untuk tindakan pemotor yang kerap melakukan trek-trekan yang menimbulkan suara bising. “Kalau balap liar itu kan kegiatan 2 orang yang sudah direncanakan. Ada lawannya secara jelas,” imbuhnya.
Tidak hanya balap liar, pihaknya juga menyasar anggota perguruan silat yang kerap bikin onar. Karena seringkali mereka melakukan aksi di tengah malam. “Ini langkah untuk antisipasi saja agar tidak menimbulkan korban jiwa,” tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut termasuk bagian dari hunting system. Pengendara sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan berkendara akan ditindak.
“Razia seperti ini rutin dilakukan pada Jumat malam hingga Minggu dini hari. Untuk tempatnya disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” terang lelaki asal Bone itu.
Pada penindakan kali ini petugas menindak kendaraan roda dua dan roda empat. Terkhusus yang tidak membawa surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Disamping itu, juga ditemukan beberapa pengendara yang tidak memakai helm. Memodifikasi kendaraan tidak sesuai standar. Serta memakai knalpot brong yang menimbulkan suara bising.
“Ada juga yang KIR-nya sudah mati,” terangnya kepada wartawan Jawa Pos Radar Kediri. Hasil operasi adalah menindak 145 pelanggar lalu lintas.
“Selain melakukan penindakan tilang, kami juga memberikan teguran sejumlah 234. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan,” ungkapnya.
AKP Afandy lebih lanjut mengungkapkan, jika giat ini kembali rutin dilakukan pasca pelaksanaan hari raya Idul Fitri kemarin. Jumlah pelanggarnya cenderung mengalami peningkatan.
“Selama Lebaran kemarin penindakan tilang sedikit berkurang. Sehingga ketika diadakan kembali jumlah pelanggar justru meningkat,” akunya.
Terakhir, AKP Afandy menghimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas. Dan turut menjaga keamanan serta kenyamanan wilayah Kota Kediri.
“Membawa kelengkapan berkendara serta mematuhi rambu dan marka yang ada di jalan,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian