KABUPATEN, JP Radar Kediri-Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mengusut kasus korupsi Desa Korporasi Sapi secara menyeluruh. Selain Kelompok Peternak Ngudi Rejeki, mereka meminta penyidik juga memeriksa kelompok peternak lainnya.
Untuk diketahui, kemarin tiga mahasiswa perwakilan FAMI mendatangi Kejari Kabupaten Kediri untuk melakukan audiensi. Mereka mempertanyakan progress pengusutan kasus korupsi Desa Korporasi Sapi yang menjerat Ketua Kelompok Peternak Ngudi Rejeki Joni Sri Wasono sebagai tersangka.
Ketua FAMI Riski Slamet Hartanto mengatakan, kedatangannya ke kejaksaan kemarin siang untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Selain mengapresiasi kejaksaan yang sudah menetapkan tersangka, mereka juga meminta korps Adhyaksa tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi hibah seribu ekor sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
Dalam program hibah itu ada empat kelompok peternak lain yang menerima hibah sapi di Kecamatan Ngadiluwih. Yaitu, Kelompok Peternak Jaya Makmur, Tani Makmur, Ngadimulyo, dan Subur.
“Kami berharap empat kelompok tani lain yang belum diperiksa juga diproses, jangan sampai lepas,” tegasnya mengutip asas hukum equality before the law atau semua sama di hadapan hukum.
Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kediri Pujo Rasmoyo menjelaskan, untuk menentukan ada tidaknya suatu perkara tindak pidana harus dikaji lebih dulu terkait alat buktinya. Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus dengan kasus yang dilakukan Joni.
“Langkah saat ini kami terkejar waktu penahanan. Pasti kami fokus yang satu terlebih dahulu. Jangan sampai nanti kami kejar kesana kemari tapi yang satu ditangani ini lepas seperti itu,” terang Pujo.
Apakah kelompok peternak lainnya juga akan diperiksa? Pujo mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun, dia Kembali menegaskan jika saat ini penyidik masih focus pada perkara Joni. "Target dilimpahkan ke JPU sesegera mungkin, kami berharap secepatnya," tandasnya sembari menyebut pihaknya berpacu dengan penahanan Joni yang hanya selama 20 hari.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira