KABUPATEN, JP Radar Kediri-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus mendalami kasus dugaan korupsi Desa Korporasi Sapi dengan tersangka Joni Sri Wasono.
Setelah menjebloskan ketua Kelompok Peternak Ngudi Rejeki itu ke Lapas Kelas II A Kediri Selasa (8/4) lalu, mereka ganti mendalami aliran uang kerugian negara senilai ratusan juta rupiah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri Pujo Rasmoyo mengatakan, timnya sedang mendalami pihak mana saja yang menerima keuntungan dalam kasus tersebut.
“Apakah hanya tersangka (Joni, Red) saja atau ada orang lain,” ungkap Pujo.
Lebih jauh Pujo mengatakan, dalam penyidikan diketahui jika Joni melakukan pengelolaan ternak sendiri.
Selanjutnya, dia tidak mengganti ternak dan tidak melakukan pencatatan keuangan yang didukung bukti-bukti memadai.
“Dari sana kan pasti ada aliran yang sulit dibuktikan. Sulit diyakini pertanggungjawabannya. Letak penyalahgunaan keuangannya di sana,” lanjut Pujo sembari menyebut uang negara atau daerah harus didukung pertanggungjawaban yang lengkah dan sah.
Untuk apa saja uang senilai Rp 990,79 juta yang menjadi kerugian negara? Pujo menyebut secara rinci masih dialami oleh penyidik. “Kalau motif uang digunakan untuk apa masih kita dalami,” jelasnya.
Pujo menegaskan, pada 2021 lalu Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan menghibahkan 100 ekor sapi jantan dan 17 ekor sapi betina kepada Kelompok Peternak Ngudi Rejeki.
Setelah dihitung yang tersisa 67 ekor. Padahal, menurut Pujo seharusnya sapi-sapi bantuan itu dikembangbiakkan untuk jangka waktu hingga 2025 ini.
“Bukannya berkembang biak tapi malah susut,” paparnya.
Terpisah, kasus korupsi Desa Korporasi Sapi yang diusut Kejari Kabupaten Kediri juga jadi perhatian guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Muladno.
Pria yang juga menjadi wali utama Solidaritas Alumni Sekolah Peternakan Rakyat Indonesia (SASPRI) itu dalam rilisnya kemarin menyebut pengelolaan hibah sapi oleh Ngudi Rejeki di Kecamatan Ngadiluwih itu cukup baik.
Berdasar monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh timnya, Ngudi Rejeki menduduki peringkat kedua terbaik se-Jawa Timur.
“Tingkatkeberhasilannya mencapai 62 persen,” tulis Muladno dalam rilis yang diterima koran ini.
Peringkat pertama diduduki kelompok peternak Jaya Makmur dengan tingkat keberhasilan 84 persen. Kemudian, urutan ketiga Tani Makmur sebesar 57 persen.
Selanjutnya, Ngadimulyo 52 persen, dan Subur 51 persen. “Semakin rendah persentasenya, semakin rendah populasi sapinya,” tutur mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan itu.
Dengan pengusutan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Kediri, Muladno juga meminta kejaksaan untuk melakukan audit kelompok peternak lainnya.
Sebab, audit jadi dasar penetapan tersangka di kasus tersebut. “Akan lebih adil saya kira kalau demikian,” tandasnya.
Muladno menyebut, pengusutan kasus itu jadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi bantuan hibah. Sebab, pelaksanaan di lapangan kurang efektif.
Program hibah dibuat tanpa menyiapkan peternak lebih dulu. Sehingga, pelaksanaan tidak bisa maksimal.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira