KEDIRI, JP Radar Kediri- Polres Kediri Kota menutup rapat-rapat ruang gerak pelanggar lalu lintas dan pelaku tindak kejahatan jalanan lewat razia cipta kondisi (cipkon). Salah satu titik yang jadi sasaran penertiban adalah di GOR Jayabaya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, operasi ini sudah dilakukan beberapa kali selama Ramadhan.
“Ada tiga titik lokasi yang menjadi sasaran operasi. Selain GOR Jayabaya juga ada di Taman Makam Pahlawan (TMP), dan Gudang Bulog Banyakan” jelasnya.
Pemilihan tiga lokasi ini bukan didasarkan pada banyaknya pelanggaran. Melainkan pada luas lokasi yang bisa menampung banyak orang.
Pantauan koran ini, kendaraan yang dirazia tidak hanya roda dua tapi juga kendaraan roda empat. Selain diperiksa kelengkapan administrasinya.
Petugas juga memeriksa jok motor untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), senjata api, bahan peledak, dan barang terlarang seperti narkoba.
Pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK langsung ditindak. Termasuk truk yang KIR-nya mati juga ditilang. Apalagi memodifikasi warna mobil yang tidak sesuai dengan keterangan warna dalam STNK. Serta adanya kelebihan muatan pada beberapa jenis truk.
“Tidak ada temuan khusus. Pelanggaran masih didominasi ketidaklengkapan surat berkendara,” imbuh perwira tiga balok emas di pundak itu.
Dalam semalam pada Jumat (21/3) lalu, total ada 105 penindakan tilang. Dengan rincian STNK roda dua ada 66 kasus, STNK roda empat sebanyak 13 kasus, dan STNK roda enam hanya 7 kasus.
Sementara untuk SIM A hanya satu 1 dan SIM C ada 9. Adapun kendaraan roda dua yang disita sebanyak 8 unit dan kendaraan roda enam hanya satu unit.
“Jumlah pelanggarannya semakin sedikit dari operasi biasanya,” tandasnya.
Menurutnya, penurunan jumlah pelanggaran itu bisa disebabkan karena kondisi cuaca hujan. Sehingga masyarakat malas untuk beraktivitas di luar.
“Ada juga kemungkinan beberapa dari mereka juga sudah tahu tempat yang dirazia. Sehingga bisa menghindari,” paparnya.
Terakhir, AKP Afandy Dwi Takdir menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas. “Membawa kelengkapan surat saat berkendara serta mematuhi rambu dan marka yang ada di jalan,” pungkasnya.
Sementara itu, di Kabupaten Kediri, Satlantas Polres Kediri membubarkan aksi balap liar setelah sahur.
“Pagi ini (kemarin, Red) kami lakukan pembubaran di wilayah Wates,” ucap Ipda Suhendra, KBO Satlantas Polres Kediri yang sebelumnya juga membubarkan aksi serupa di wilayah Kepung.
Dia mengatakan, tindakan pembubaran balap liar itu dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. Warga mengeluh karena aktivitas balap liar itu mengganggu aktivitas saat di jalan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian