Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ketika Mahasiswa IAIN Kediri Merasa Gelisah karena Kasus Pelecehan Seksual di Kampusnya

Emilia Susanti • Senin, 17 Maret 2025 | 16:42 WIB
Photo
Photo

JP RADAR KEDIRI- Kasus pelecehan seksual di kampus negeri ini sempat menyeruak pada 2021. Membuat mahasiswa masih waswas hingga saat ini. Memantik aksi damai yang dilakukan para mahasiswa, meminta pihak kampus menyelesaikan secara tuntas.

Kasus pelecehan seksual di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri menyeruak pada 2021.

Dilakukan ‘oknum’ dosen kepada mahasiswa perempuan. Modusnya, memanggil sang mahasiswa datang ke rumah pelaku dengan dalih bimbingan skripsi.

Kasus itupun viral di media sosial. Menjadi berita hangat termasuk di media arus utama. Berbagai upaya pun ditempuh untuk menyelesaikan. Tentu saja melibatkan pihak kampus.

Faktanya, mahasiswa masih resah dengan kasus tersebut. Dan menuding masih saja ada kasus pelecehan seksual hingga kini.

Meskipun intensitasnya tak sebesar seperti kasus beberapa tahun silam. Namun, setidaknya mendorong para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi.

N, sebut saja demikian, mantan mahasiswa, menceritakan bagaimana dia mendapat pelecehan, meskipun masih sebatas verbal. Namun, hal itu sudah membuatnya merasa tak nyaman dengan sang dosen.

Menurut N, pada 2021, dia beberapa kali mendapat pesan WhatsApp, yang menurutnya tak wajar, dari sang dosen.

Pesan yang tak memiliki hubungan langsung dengan kuliah yang dia jalani. Seperti ajakan untuk  bertemu.

“Kaya ngajakin ketemu padahal ngga ada korelasinya dengan kuliah atau mata kuliah. Lebih ke maksa-maksa ketemu,” ceritanya terhadap situasi yang membuatnya tidak nyaman.

Untungnya, N tidak lagi menanggapi pesan WA dari dosennya tersebut. Dia juga tidak mengiyakan ajakan itu.

Lalu bagaimana saat di kelas? “Saat itu masih kuliah online,” akunya.

Baca Juga: Mahasiswi Dilecehkan Oknum Dosen, Ini Sikap Aliansi Mahasiswa IAIN

Apa yang dialami oleh N mungkin belum bisa serta merta dikatakan pelecehan. Tetapi tindakan dosen itu juga tidak dibenarkan.

Jika N terkena bujuk rayu atau sungkan dengan dosennya, pertemuan yang terjadi bisa saja mengarah ke pelecehan.

“Karena takut, akhirnya tidak saya balas chatnya karena sudah menjurus ke hal-hal di luar ranah perkuliahan,” dalih N.

Sebetulnya, di IAIN Kediri sudah ada lembaga yang akan mendampingi civitas akademika yang mengalami pelecehan seksual.

Namun, kala itu N mengaku tidak melapor kepada lembaga tersebut atau pihak kampus seperti jurusan atau fakultas. Salah satu alasannya karena takut permasalahan tersebut diperpanjang.

“Saat itu kenaikan semester, jadi saya takut kalau malah dipersulit,” dalihnya lagi.

Sebetulnya, N sendiri pernah speak up kepada teman-temannya. Ternyata, salah satu temannya pun mengalami hal serupa.

Hanya saja dia tidak menceritakan secara detail terkait pelecehan yang terjadi. Selain itu, beberapa mahasiswa yang berada di angkatan di bawahya juga yang mengalami hal yang sama.

“Ini aja masih ada sampai sekarang kalau dengar cerita adek-adek tingkatku, tapi nggak tahu dosen yang mana, soalnya beda,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan pihak kampus? Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Kediri Luthfi Atmasari tak menampik jika pihaknya pernah mendapatkan laporan dari mahasiswa.

Hanya saja, dari kasus pelecehan yang dialami belum sampai ke tingkat yang berat. Misalnya sampai ajakan untuk check in hotel atau pada tindakan persetubuhan.

“Nggak bisa dipungkiri (pelecehan yang ada dikampus IAIN, Red) pasti ada. Tetapi ketika berbicara kasusnya tidak sampai ke ranah hukum atau sampai tindakan pemerkosaan. Alhamdulillah nggak ada,” katanya.

Lebih lanjut, Luthfi menekankan pihaknya juga telah bekerjasama dengan beberapa mahasiswa untuk menjangkau agar para korban. Mereka membuat platform media sosial di Instagram yang dinamakan focalpoint_iainkediri.

Di sana, para mahasiswa yang mengalami pelecehan bisa membuat aduannya melalui direct massage (DM). Yang nantinya, aduan tersebut bisa dilanjutkan ke PSGA untuk dibuatkan laporan.

Sayangnya, dari beberapa aduan yang masuk, jarang yang mau melanjutkan ke proses pembuatan laporan. Padahal, pihak PSGA sendiri tak bisa menindaklanjuti kasus pelecehan jika tak ada laporan.

“Ada yang mundur karena pertimbangan-pertimbangan mereka itu kadang gini, misalnya mereka semester akhir. Karena kan ada ketakutan dari mahasiswa itu mulai nanti jangan-jangan skripsi dipersulit, jangan-jangan. Padahal insya Allah ketika lapor, saya pasti akan informasi ke fakultas atau prodi. Pasti ada tindakan,” paparnya.

Namun demikian, Luthfi menerangkan bahwa penyelesaian kasus pelecehan memang tidak bisa berlangsung dengan cepat. Pihaknya membutuhkan waktu antara satu sampai tiga bulan.

Pasalnya, PSGA harus benar-benar mengkonfirmasi peristiwa pelecehan itu kepada kedua belah pihak.

Yaitu korban dan pelaku. Selain itu juga harus mengkonfirmasi ke beberapa orang atau pihak yang mengetahui peristiwa pelecehan yang terjadi.

Mungkin proses laporannya memang terkesan lama. Tetapi setidaknya korban bisa mendapatkan sedikit keadilan atas ketidaknyamanannya. Pasalnya, akan ada sanksi yang diberikan kepada para pelaku jika pelecehan tersebut terbukti.

Luthfi menerangkan terkait sanksi ada tiga kategori. Mulai dari yang ringan hingga yang berat. Yang ringan, biasanya pelaku akan mendapatkan pembinaan dari PSGA.

Lalu, untuk sanksi sedang adalah memberikan sanksi administratif. Misalnya, mengurangi jadwal jam mengajar kepada dosen.

Selain itu juga bisa dengan tidak memperbolehkan dosen tersebut membimbing skripsi.

Jika pelaku tidak mengindahkan sanksi yang diberikan, pelaku bisa mendapat surat peringatan (SP) yang bisa berujung ke pemecetan. Sementara sanksi beratnya adalah pemecatan dan penyerahan kasus kepada penegak hukum.

Terakhir, Luthfi berpesan kepada mahasiswa atau siapapun yang mengalami tindakan kekerasan untuk melapor ke PSGA.

Jika tidak ada laporan, pihaknya pun tidak akan bisa menindaklanjuti pelecehan yang masih terjadi.

“Kami juga akan masih melakukan sosialisasi,” tandasnya. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #dosen #kampus negeri #jawapos #kasus pelecehan #mahasiswa iain #media sosial #kampus