KEDIRI, JP Radar Kediri- Ini peringatan tegas kepada pelaku pengedar bahan petasan saat Ramadan. Polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang nekat menjual dan mengedarkan bahan peledak di wilayah Kota Kediri.
Seperti yang dialami AFM, 19, pelajar asal Mojoroto. Dia diamankan polisi karena kedapatan menjual bahan peledak untuk membuat petasan. Tidak tanggung-tanggung, dari tangannya polisi menyita 8 kilogram bahan peledak siap edar selama Ramadan.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi 2 Anggota LSM yang Menghadang Kajari Kabupaten Kediri
Terungkapnya penjualan bahan pembuat petasan itu bermula dari adanya laporan masyarakat. Jika pelaku melayani penjualan lewat media sosial. Polisi kemudian menyaru sebagai pembeli dan memesan dua kilogram bahan pembuat mercon.
Setelah janji ketemuan di suatu tempat, AFM yang membawa barang bukti berupa bahan pembuat mercon itu langsung diamankan. Dari keterangannya, dia mengaku jika di rumahnya masih ada 6 kilogram lagi. Petugas lalu bergerak cepat untuk menyita barang bukti yang ada di rumah pelaku.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Adik Asal Kota Kediri Divonis 7 Tahun
“Kasusnya sudah masih penyidikan,” ucap Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto yang membenarkan adanya kasus tersebut.
Atas kejadian tersebut, AFM terancam tindak pidana penjualan handak (bahan peledak) untuk pembuatan mercon. Yakni sesuai dengan UU Darurat Nomor 12/1951 dan Pasal 118 KUHP.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian