KEDIRI, JP Radar Kediri- Sejumlah pihak yang terkait dengan perampokan Newmart di Desa Tales, Ngadiluwih, pada akhir Agustus 2024 lalu ikut dihadirkan di persidangan. Kemarin, majelis hakim meminta keterangan Hartono, pemilik mobil yang digunakan untuk merampok.
Rupanya, Wildan Aprilino Islachi, 29, salah satu terdakwa, berdalih meminjam mobil untuk kulakan frozen food agar bisa membawa mobil Isuzu Panther tersebut untuk beraksi.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa kemarin menghadirkan dua pelaku perampokan. Selain Wildan, JPU juga menghadirkan Tri Zuhdi Aprilianto, 29.
Di PN Kabupaten Kediri, Zuhdi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya merampok New Mart bersama Wildan.
Sebelumnya, dia juga menjalani persidangan di PN Kota Kediri untuk kasus perampokan di Indomaret Jl Raung Kota Kediri.
Khusus untuk persidangan di PN Kabupaten Kediri kemarin, majelis hakim lebih banyak menggali keterangan dari Hartono.
“Bilangnya mobil mau dipakai kulakan frozen food,” aku Hartono yang mengaku tidak tahu mobil miliknya dipinjam untuk aksi kejahatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) David Darwis Albar mengungkapkan, setiap harinya Wildan memang berjualan frozen food. Dan, saat kulakan selalu meminjam mobil milik kakak iparnya itu.
“Si terdakwa itu pamitnya pinjam mobil untuk kulakan frozen. Jadi tidak tahu kalau ternyata dibuat untuk merampok,” ungkap David.
Hartono baru mengtahui mobilnya digunakan untuk merampok selang seminggu kemudian. Tepatnya saat Wildan ditangkap polisi.
“Besoknya kakak ipar dipanggil ke polres dan diberitahu kalau mobilnya digunakan untuk merampok,” lanjut David.
Selain meminta keterangan Hartono, kemarin majelis hakim juga memeriksa Wildan serta Zuhdi. Di depan hakim mereka mengakui semua perbuatannya.
Yakni, merampok Newmart di Desa Tales, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri sekitar pukul 03.30. Selanjutnya, menyasar Indomaret di Jl Raung, Kota Kediri.
Mereka juga mengakui terus terang telah beraksi dengan mengancam menggunakan pistol mainan.
Selanjutnya, setelah merampok Wildan dan Zuhdi sempat kabur ke Tulungagung selama beberapa hari. Kemudian, barulah mereka pulang ke rumah masing-masing.
Seperti diberitakan, kasus perampokan Newmart di Ngadiluwih dan Indomaret di Jl Raung pada akhir Agustus lalu sempat menghebohkan masyarakat. Sebab, perampokan yang dilakukan pada dini hari itu dilakukan secara berurutan.
Dari dua minimarket yang buka 24 jam itu, Wildan dan Zuhdi berhasil membawa kabur uang total Rp 75 juta.
Dalam aksinya, Wildan dan Zuhdi tidak hanya menodong karyawan toko. Melainkan juga menyekap mereka.
Meski keduanya beraksi di dua minimarket berbeda, Wildan baru diadili untuk kasus perampokan di Newmart saja.
Sedangkan Zuhdi langsung mempertanggungjawabkan dua kasus dengan menjalani sidang secara bergantian.
“Karena berkas perkaranya displit. Di Kota terdakwa Zuhdi disidang sendiri. Untuk yang TKP Ngadiluwih disidang dua-duanya,” tandas David terkait alasan sidang terpisah untuk dua pelaku tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah