KEDIRI, JP Radar Kediri- Organ tubuh Uswatun Khasanah yang menjadi korban mutilasi dalam koper Rochmad Tri Hartanto dibawa ke RS Bhayangkara Kediri. Dua bagian tubuh yakni kepala dan kaki akan diotopsi di rumah sakit milik Kepolisian Republik Indonesia tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, Rochmad Tri Hartanto alias Anto memasukkan organ tubuh korban ke dalam dua box terpisah. Diantar menggunakan mobil ambulans RS dr Iskak Tulungagung, dua box itu tiba di RS Bhayangkara pada Selasa (28/1) sekitar pukul 10.30.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara Kombes Pol drg Agung Hadi Wijanarko, Sp BM membenarkan organ tubuh korban mutilasi itu dibawa ke RS Bhayangkara Kediri dan akan menjalani otopsi. "Iya betul (dibawa ke RS Bhayangkara, Red)," ucapnya.
Baca Juga: Ternyata Koper Merah Berisi Tubuh Uswatun Khasanah Sempat Diketahui Adik Ipar Pelaku, Kok Bisa?
Kasus yang terjadi di wilayah Jawa Timur bagian Selatan ini telah menjadi perhatian publik. Apalagi wilayah kasusnya tersebar di banyak tempat. Jika eksekusi pembunuhannya di hotel Adisurya Kediri. Organ tubuh yang dimutilasi itu dibuang di tempat terpisah.
Seperti kepala Uswatun Hasanah ditemukan di pinggir jalan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek pada Minggu (27/1) lalu sekitar pukul 08.00. Kemudian kedua kakinya ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo pada Sabtu (26/1) sekitar pukul 04.00. Serta tubuh di dalam koper dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Tubuh Uswatun Khasanah Dibuang di Beberapa Tempat Secara Terpisah, Ini Lokasinya
Pelaku bernama Rochmad Tri Hartanto alias Anto ini merupakan Ketua Ranting Pencak Silat merupakan warga Tulungagung. Dia tega membunuh Uswatun Khasanah, warga asal Blitar karena sakit hati. Sebelum membunuh korban, Rochmad Tri Hartanto rupanya bisa melakukan mutilasi setelah belajar menyembelih hewan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian