KEDIRI, JP Radar Kediri- Polres Kediri mengebut pemberkasan kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Pandantoyo, Ngancar pada 3 Desember 2024 lalu. Kemarin, Yusa Cahyo Utomo, 35, tersangka yang tega menghabisi nyawa kerabatnya sendiri itu mengikuti rekonstruksi.
Dari sana diketahui jika pria asal Desa Bangsongan, Kayenkidul itu sempat tertidur sebelum menghabisi nyawa kakak dan keluarganya.
Pantauan koran ini, rekonstruksi digelar di lapangan indoor halaman belakang Mapolres Kediri. Total ada 49 adegan yang diperagakan oleh Yusa.
“Sebelumnya ada 39 adegan. Itu merupakan hasil menggambarkan pemeriksaan awal,” kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama melalui Kanit Pidum Iptu Endra Maret sembari menyebut dalam rekonstruksi kemarin berkembang jadi 49 adegan.
Dalam reka ulang kemarin, Yusa memeragakan adegan saat dia datang ke rumah Kristina, 37, kakaknya, sekitar pukul 03.00 dini hari (3/12) 2024 silam.
Dengan kondisi pagar yang terkunci, Yusa masuk dengan cara melompat pagar. Di sana, dia langsung mencoba membuka pintu mobil Avanza warna silver di garasi.
Namun, ternyata dalam kondisi terkunci. Yusa yang ingin masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci mobil bingung harus masuk lewat mana.
Sebab, pintu dan jendela rumah Kristina dalam kondisi terkunci semua. Dari sana dia memilih menunggu kakaknya keluar rumah.
Sembari menunggu pintu dibuka, dia merebahkan diri di kursi belakang rumah Kristina. Tak dinyana, saat itu dia tertidur.
“Tertidur selama 1-2 jam. Baru bangun setelah dibangunkan kakaknya,” lanjut Endra.
Awalnya, Kristina sempat mengira Yusa adalah ayahnya. Wajah sang adik tidak terlihat jelas karena dia memakai masker.
Begitu mengetahui orang yang tertidur adalah adiknya, mereka langsung terlibat cekcok.
Pemicunya, Kristina kembali membahas utang Rp 2 juta yang belum dibayarnya. Padahal, saat itu Yusa menanyakan nomor kakak lainnya yang ada di Malaysia.
Di tengah pertikaian, Yusa juga mempermasalahkan kondisi bapak Kristina yang menurutnya juga ‘diusir’ dari rumah sang kakak.
“Sampean kok tega karo aku karo bapak,” ungkap Yusa yang sudah tersulut emosi mengulangi perkataannya kepada Kristina.
Puncaknya, Yusa memukul rahang kakaknya menggunakan palu yang sudah disiapkan dari rumah. Satu pukulan itu membuat ibu dua anak tersebut langsung terjatuh.
Suasana gaduh tersebut membuat Agus Komarudin, 41, suami Kristina terbangun.
Tak banyak kata, Yusa langsung menghantamkan palu ke rahang kanan kakak iparnya itu. Agus yang sempat hendak meninju membuat Yusa kian emosi.
Dia lantas memukul kepala Agus hingga dia tersungkur. Terakhir, dia juga memukul kepala belakang bapak dua anak tersebut.
Setelah Agus terkapar, rupanya Kristina yang masih hidup terlihat merangkak. Dia langsung memukul kepala belakang kakaknya itu.
Seolah belum puas, Yusa juga memukul kepala belakang Kristina.
Perbuatan Agus yang keji tergambar saat dia menyeret mayat Kristina ke dekat Agus. Saat melihat kakak iparnya masih hidup, dia kembali memukul kepala Agus.
“Karena ingat bapak saya baik sekali. Terus diolok-olok saya marah,” dalihnya.
Keributan selama lebih dari 30 menit itu agaknya membuat Christian Agusta Wiratmaja Putra, 12, dan Samuel Putra Yordaniel, 11, dua keponakannya terbangun.
Melihat hal itu, Yusa langsung memukul kepala samping kiri Wira hingga dia terjatuh.
Adapun Putra dipukul mengenai pipinya. Putra yang dalam kondisi tengkurap juga dipukul kepalanya.
Hal yang sama dilakukan kepada Wira yang saat itu dalam kondisi jongkok.
“Itu spontan, jujur saya bingung. Saya kira mereka masih tidur. Ternyata sudah bangun dan berteriak minta tolong,” kelitnya soal penganiayaan kepada dua anak yang seharusnya dilindunginya itu.
Setelah keduanya terjatuh, Yusa langsung menguras harta benda Kristina dan keluarga. Dia mengambil kunci mobil, empat ponsel, dan handycam.
Saat Yusa hendak keluar rumah, dia melihat Putra merangkak ke kamarnya. Sedianya Yusa juga kembali memukul keponakannya yang paling kecil itu.
Namun, hal itu urung diolakukan karena Putra memohon ampun. Yusa memilih memasukkan barang ke dalam mobil. Selanjutnya, tubuh para korbannya ditutup kain.
Di depan polisi, Yusa mengaku sengaja keluar lewat jendela samping dan membiarkannya terbuka.
Dia berdalih agar saat ada orang lewat mereka tahu jika dua keponakannya serta Agus masih hidup.
Dengan perbuatan kejinya, Yusa mengaku menyesal dan merasa bersalah.
“Saya meminta maaf kepada Tuhan dan kepada keluarga saya sendiri. Semua keluarga saya. Saya meminta maaf sebesar-besarnya,” jelas Yusa saat digelandang ke tahanan Polres Kediri.
Endra menegaskan, tujuan rekonstruksi kemarin untuk mengetahui gambaran perbuatan Yusa yang mengakibatkan tiga kerabatnya tewas.
Setelah rekonstruksi kemarin, pihaknya akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan.
“Setelah berkas perkara masuk ke kejaksaan akan kami lakukan penelitian untuk menentukan apakah sudah lengkap atau belum,” sambung Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri Uwais Deffa I Qorni yang kemarin juga menyaksikan rekonstruksi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah