Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kena Razia Polres Kediri Kota, Pembawa Miras Hanya Diminta Foto SIM

Novanda Nirwana • Selasa, 21 Januari 2025 | 22:18 WIB
KENA RAZIA: Pengemudi mobil Daihatsu Luxio asal Mojo kedapatan membawa minuman keras.
KENA RAZIA: Pengemudi mobil Daihatsu Luxio asal Mojo kedapatan membawa minuman keras.

KEDIRI, JP Radar Kediri Polres Kediri Kota kembali menggelar razia di malam hari pada Minggu (21/1). Sasarannya adalah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan Brawijaya, Kantor Satlantas Polres Kediri Kota. 

Razia yang digelar pukul 00.30 itu menjaring 20 pelanggar. Dari jumlah tersebut ada tujuh motor yang disita. Dan satu mobil diamankan karena menggunakan knalpot brong. Adapun untuk motor yang disita karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan SIM serta tidak memenuhi standar. 

Operasi yang dilakukan selama satu jam itu mendapatkan seorang pengendara mobil Daihatsu Luxio nopol B 1067 POJ membawa minuman keras (miras). Pria yang mengaku dari Mojo itu sengaja memasukan miras ke dalam botol kemasan plastik.  

“Kami cek di dalam mobil dan ternyata ada setengah botol miras,” ungkap Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo. Miras yang di dalam botol langsung disita. Sementara pelaku yang membawa miras hanya diminta foto SIM dan STNK.  

Baca Juga: Pembunuh Adik Kandung di Baloweri Kota Kediri Didakwa Kasus Penganiayaan

Kepada petugas, miras tersebut dikonsumsi untuk menambah stamina saat perjalanan. Pelaku hanya diberi teguran dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, mengemudi dalam kondisi mabuk bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain. 

Pantauan koran ini, saat razia berlangsung pengendara bermotor yang mengenakan Honda Vario abu-abu putar balik menghindar petugas. Saat berhenti mendadak, dihantam pengendara motor Honda Vario merah yang ada di belakangnya. Sehingga menyebabkan kedua pengendara motor matic tersebut terjatuh dan mengalami luka-luka. 

Beruntung kondisi keduanya hanya mengalami luka ringan sehingga tidak dibawa ke rumah sakit. Saat diperiksa ternyata pengemudi Honda Vario abu-abu tidak bisa menunjukkan SIM. Polisi akhirnya memberi tilang. Dan STNK-nya disita.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.  

 

Editor : rekian
#honda vario #razia #Daihatsu Luxio #polres kediri kota #miras