KEDIRI, JP Radar Kediri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hari ini penyidik akan memeriksa sekitar 30 nasabah.
Jika minggu lalu mereka fokus menyidik kasus kredit gagal bayar di BRI Unit Kras, minggu ini giliran Unit Turus, Gurah.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra mengatakan, pihaknya memanggil lebih dari 30 nasabah untuk menjalani pemeriksaan hari ini (21/1).
“Belum tahu yang bisa datang besok (hari ini, Red) berapa orang,” kata Yuda.
Untuk diketahui, pengusutan kasus kredit fiktif di BRI Unit Turus, Gurah fokus pada program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRa). Kerugian dalam penyaluran kredit sejak tahun 2021-2023 itu ditaksir senilai Rp 624 juta.
Yuda menegaskan, sebanyak 30 saksi yang dipanggil hari ini merupakan nasabah BRI.
Penyidik menurutnya perlu menggali keterangan seputar mekanisme pengajuan dan pencairan kredit. Hingga belakangan terjadi gagal bayar dan mengakibatkan kerugian negara.
“Pengajuan kreditnya jenis apa? Mereka memakai calo apa nggak? Kreditnya dipakai sendiri apa diambil calo? Seputar itu pendalamannya,” sambung Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Taufiq Ismail.
Jika puluhan nasabah BRI Unit Kras diperiksa penyidik di kantor BRI Unit Kras, sebanyak 30 nasabah BRI Unit Turus rencananya akan diperiksa di Kejari Kabupaten Kediri.
“Jumlahnya (saksi, Red) tidak begitu banyak. Jadi bisa diperiksa di kantor (kejari, Red),” terang Taufiq.
Seperti diberitakan, selain mengusut kredit fiktif di BRI Unit Turus, Gurah, penyidik Kejari Kabupaten Kediri juga mengusut kredit fiktif di BRI Cabang Pare.
Kerugian negara akibat gagal bayar dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Pare ditaksir Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Kota Sita Sebelas Unit Motor Knalpot Brong
Selanjutnya, untuk pengusutan kasus korupsi di BRI Unit Kras, penyidik mendalami kasus korupsi penyaluran kredit KUPRa dan kredit Ultra Mikro (UMi). Nilai kerugian di sana mencapai Rp 4,2 miliar.
Selain memeriksa para nasabah, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli.
Selain mendalami kasus dari sisi hukum, mereka juga akan mengajukan audit untuk menghitung kerugian negara secara pasti.
Sebelumnya, BRI Cabang Kediri menyatakan dukungannya terhadap pengusutan kasus korupsi kredit fiktif yang dilakukan Kejari Kabupaten Kediri.
BRI menyebut, kasus kredit fiktif yang kini ditangani kejaksaan itu merupakan temuan internal mereka.
Pegawai yang terlibat fraud atau penyelewengan juga sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah