Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Periksa Saksi-saksi Kasus Kredit Fiktif BRI di Pekan Ini

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Senin, 6 Januari 2025 | 17:05 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri langsung tancap gas menyidik kasus dugaan korupsi penyaluran kredit di Bank Rakyat Indonesia. Setelah menaikkan status penanganan perkara pada Kamis (2/1) lalu, minggu ini mereka langsung melakukan pemeriksaan para saksi secara maraton.

Ketua Tim Penanganan Perkara Samiadji Noer mengatakan, dari sekitar 100 orang yang pernah dipanggil, pihaknya akan mendahulukan memeriksa para saksi yang merupakan nasabah.

“Mereka (nasabah, Red) adalah kunci utama,” kata pria yang akrab disapa Samiadji itu.

Lebih jauh Samiadji mengungkapkan, sebelumnya 100 orang itu baru dimintai keterangan di tahap penyelidikan.

Setelah naik status ke penyidikan, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi? Samiadji memastikan sekitar 100 orang yang pernah dimintai keterangan di tahap penyelidikan, akan dipanggil kembali.

"Tentu semuanya (saksi, Red), tanpa terkecuali (akan diperiksa, Red)," lanjut pria yang juga menjabat kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Kediri itu.

Meski demikian, diakui Samiadji jika pihaknya akan mendahulukan para saksi kunci atau nasabah.

Sebab, mereka yang identitasnya dicatut untuk pencairan kredit.

"Yang tahu bagaimana pencatutan identitas dan siapa yang menggunakan uang adalah nasabah," terangnya.

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan saksi nanti penyidik juga akan mendalami berbagai hal.

Di antaranya modus operandi dalam proses pencairan kredit fiktif.

"(Pendalaman, Red) untuk melihat yang bersalah siapa. Kalau statusnya sudah dik (penyidikan, Red) kan nanti ada penetapan tersangka juga," papar Samiadji.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, para nasabah yang paling tahu kasus tersebut.

"Mereka (nasabah, Red) yang tahu soal penggunaan uang, apakah dipakai sendiri atau tidak. Sehingga dapat membantu kita untuk mencari tahu kronologinya,” urai Yuda.

Seperti diberitakan, kasus kredit fiktif yang disidik Kejari Kabupaten Kediri terletak di tiga lokasi. Yakni, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Pare.

Kemudian, program Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRa) dan Kredit Ultra Mikro (Umi) di BRI Unit Kras, serta program KUPRa di BRI Unit Turus, Gurah.

Nilai kerugian dari terjadinya gagal bayar di tiga BRI tersebut total mencapai Rp 7,3 miliar. Rinciannya, Rp 2,5 miliar di BRI Cabang Pare.

Kemudian, di BRI Unit Kras, dan BRI Unit Turus, Gurah masing-masing Rp 4,2 miliar dan Rp 624 juta. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kejari #saksi #kredit fiktif #periksa #jawapos #bri