Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Kediri Kota Tangani 141 Orang yang Terjerat Kasus Narkoba 

Novanda Nirwana • Kamis, 2 Januari 2025 | 19:39 WIB
RILIS AKHIR TAHUN: Kapolres AKBP Bramastyo menyampaikan ungkap kasus narkoba selama 2024.
RILIS AKHIR TAHUN: Kapolres AKBP Bramastyo menyampaikan ungkap kasus narkoba selama 2024.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Kasus narkoba di Kota Kediri masih sangat tinggi. Bahkan angkanya naik dari tahun sebelumnya. Dari 86 kasus pada 2023 kini meningkat jadi 90 kasus di 2024. 

Puluhan kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Kediri Kota itu didominasi narkotika sebanyak 57 kasus. Lalu obat keras berbahaya 32 kasus. Dan satu kasus miras oplosan.

“Barang bukti narkotika yang kami amankan 566,64 gram sabu dan 1.530,97 gram ganja,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro. 

Adapun untuk obat keras berbahaya ada 312.391 butir pil dobel L, 6.750 butir pil kuning berlogo DMP, dan tiga bungkus nasi dicampur serbuk pil LL. Selain itu ada ratusan botol miras. 

Baca Juga: Minim Saksi, Polres Kediri Kesulitan Menemukan Ortu Bayi yang Dibuang di Desa Jagul Ngancar   

Total tersangka yang terjerat narkoba selama 2024 total sebanyak 141 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tersangka 2023 dengan jumlah ada 108 orang. 

Perwira dengan dua balok emas itu menambahkan, pada 2023 tercatat, penyalahgunaan narkoba sebanyak 86 kasus itu menjerat 108 tersangka. Dengan total rincian 17 pemakai dan 91 pengedar.

Untuk diketahui, pada 2024 ada tujuh kasus dengan 23 tersangka sebagai pengguna yang di-restorative justice.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : rekian
#narkoba #pil dobel l #sabu #miras #kota kediri