KEDIRI, JP Radar Kediri– Satlantas Polres Kediri Kota tidak mau berkompromi dengan pelanggar lalu lintas di Kota Tahu. Penerapan kawasan tertib berlalu lintas itu benar-benar diterapkan. Hampir setiap hari ada saja pengendara yang nekat melanggar.
Seperti pada Jumat (20/12) lalu, puluhan kendaraan terjaring melanggar lalu lintas di kawasan Kota Kediri. Jumlahnya ada 23 kendaraan. Terdiri dari 14 truk dan sembilan bus. Semua kendaraan yang terjaring itu kena tilang.
Penjaringan kendaraan yang melanggar lalu lintas itu terekam melalui CCTV. Setelah Satlantas Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Dishub Kota Kediri. “Ini bentuk kerja sama kami dengan Dishub Kota Kediri. Yakni memantau pelanggaran secara real-time melalui CCTV,” jelas Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.
Menurut Afandy, penggunaan teknologi CCTV mempermudah deteksi kendaraan yang melakukan pelanggaran di kawasan yang ramai lalu lintas. Utamanya di simpang empat alun-alun Kota Kediri. Dengan pengawasan melalui CCTV, pihaknya bisa bertindak cepat dan tepat terhadap pelanggar.
“Penindakan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk memberikan efek jera dan memastikan keselamatan pengendara di jalan raya,” ujar perwira polisi asal Bone itu.
Penindakan itu akan terus dilakukan. Tujuannya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Khususnya di wilayah Kota Kediri. “Karena memang sepatutnya pengendara mentaati peraturan dan melengkapinya agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya,” pungkasnya.
Kegiatan rutinan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Mengingat lokasi yang digunakan untuk melakukan giat penertiban lalu lintas tersebut sering dilewati kendaraan besar seperti bus.
Afandy menghimbau, pengendara tetap fokus dan waspada terhadap diri sendiri saat berkendara. Agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat di jalan. “Patuhi dan taati lalu lintas dan selalu berkendara dengan aman dan tidak terburu-buru,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah