Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Belasan Pengendara di Wilayah hukum Polres Kediri Kota Kena Tilang Etle

Novanda Nirwana • Sabtu, 21 Desember 2024 | 05:14 WIB
CEK VIDEO: Anggota Satlantas Polres Kediri Kota memeriksa rekaman pelanggar yang kena tilang Etle.
CEK VIDEO: Anggota Satlantas Polres Kediri Kota memeriksa rekaman pelanggar yang kena tilang Etle.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota merekam belasan pelanggar lalu lintas dalam satu jam. Mereka kena tilang melalui mobil incar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Raya di Kecamatan Banyakan.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Iptu Murnianto, ada 12 pelanggar tertangkap mobil incar ETLE. Mayoritas adalah pengendara sepeda motor tanpa helm.

"Mobil incar ETLE disiagakan untuk menyisir lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran guna meningkatkan kesadaran masyarakat, agar tertib berlalu lintas" ujar Murnianto.

Selain pelanggar tidak menggunakan helm, Murnianto juga menyebutkan, ada juga pelanggar karena tidak menggunakan sabuk pengaman.

Semua pengendara yang kena tilang mobil incar ETLE maka suratvtilang dikirim melalui kantor pos. Alamat pelanggar dideteksi dari plat nomor. Pelanggar yang telah menerima surat tilang harus konfirmasi ke bagian baur tilang.

Pengendara yang kena tilang wajib membayar denda. Pelanggar yang tidak menyelesaikan tilang maka tidak bisa membayar pajak kendaraan.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#satlantas #etle #jalan raya #mobil incar #polres kediri kota #kecamatan banyakan