Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tragedi Pasutri di Kediri yang Bunuh Anak Sendiri, Ternyata sang Suami Pernah Suruh Istrinya Menjual Diri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 20 Desember 2024 | 16:35 WIB

 

BERTOLAK BELAKANG: Mian Tasgeen, 23, dan Novita Anggraini, 26, usai mengikuti sidang di PN Kabupaten Kediri kemarin. Pasutri yang tega menganiaya anaknya hingga tewas itu memberi keterangan berbeda di
BERTOLAK BELAKANG: Mian Tasgeen, 23, dan Novita Anggraini, 26, usai mengikuti sidang di PN Kabupaten Kediri kemarin. Pasutri yang tega menganiaya anaknya hingga tewas itu memberi keterangan berbeda di

KEDIRI, JP Radar Kediri- Tak hanya tega melakukan kekerasan hingga membuat nyawa Faiza Tazkia Safiatun Nisa, 3, meninggal, Mian Tasgeen, 23, yang kemarin duduk di kursi terdakwa juga melakukan perbuatan biadab lainnya.

Pria yang tinggal di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Ngasem itu tega menyuruh Novita Anggraini, 26, istrinya, untuk menjual diri lewat aplikasi MiChat.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Faiza Tazkia Safiatun Nisa, putri mereka, di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, kemarin.

Majelis hakim menggali keterangan dari Tasgeen dan Novita, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu.

Awalnya, Tasgeen dan Novita yang menjadi terdakwa membeber penganiayaan yang membuat Nisa, putrinya, meninggal dunia.

Ibu satu anak itu kembali membeber kejadian penganiayaan yang dipicu kekesalan mereka terhadap putrinya karena berbohong saat menumpahkan air di kamar.

Saat itu, menurut Novita dirinya langsung diolok-olok oleh Tasgeen.

“Disuruh nampar (Nisa, Red) sama suami. Karena saya nggak bisa mendidik anak, katanya,” ungkap Novita sembari menyebut saat itu Tasgeen meminta dirinya untuk menghajar Nisa.

Merespons hal itu, Novita menampar pipi kanan dan kiri Nisa. Dari sana penganiayaan bertubi-tubi itu bermula.

Puncaknya, Tasgeen menampar  mulut Nisa dua kali hingga bibirnya berdarah.

Belum puas, dia menampar kening Nisa hingga terjatuh. Novita yang merasa kasihan langsung merangkul anaknya. Namun, Tasgeen belum mau berhenti.

Dia langsung meninju perut dan dada anak tirinya itu hingga terjatuh.

“Hidungnya (Nisa, Red) mengeluarkan darah. Dia juga mengorok,” lanjut Novita sembari menyebut saat itu juga anaknya langsung pingsan dan diketahui meninggal dunia.

Setelah mengetahui anaknya meninggal, keduanya memutuskan mengubur di samping rumah.

Selanjutnya, pasutri yang menghabisi sendiri nyawa anaknya itu sempat kabur sehari ke Jogjakarta.

Satu hari berada di Kota Gudeg, mereka pulang ke rumah orang tua Novita di Nganjuk. Di sana, keduanya mengarang cerita jika anaknya meninggal karena jatuh dari motor.

“Sebelumnya (Tasgeen, Red) juga pernah menganiaya (Nisa, Red) di kamar mandi,” papar Novita.

Tak hanya kejam dengan anak tirinya, Tasgeen juga pernah meminta Novita untuk melacur lewat aplikasi MiChat. Lewat aplikasi itu pula, Tasgeen mencarikan pelanggan untuk istrinya.

“Makanya (Tasgeen, Red) menyewakan kamar kos (untuk pelacuran, Red),” jelas Novita.

Dipaksa melakukan hal tercela, Novita mengaku sempat hendak mengadu kepada mertuanya.

Namun, dia takut mereka tidak percaya. Sehingga, perempuan asli Nganjuk itu mengurungkan niatnya.

Sering diperlakukan kasar oleh suaminya, Novita mengaku sudah tak betah. Dia pun ingin bercerai.

Namun, niat itu tak bisa direalisasikan karena dia ketakutan.

“Dia (Tasgeen, Red) selalu mengancam. Mengancam pakai pisau,” urai perempuan yang kemarin berurai air mata di depan majelis hakim.

Merespons pengakuan Novita, Ketua Majelis Hakim Dwiyantoro menyebut, hakim akan memerintahkan penyidik dan jaksa untuk mengusut tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu dilakukan jika keterangan Novita terkait permintaan menjual diri itu benar adanya.

“Kalau itu benar (disuruh jual diri, Red), saya perintahkan penyidik dan jaksa untuk menyelidiki. Saya perintahkan untuk mengusut TPPO,” tegas Dwiyantoro.

Sementara itu, Tasgeen yang mendapat kesempatan untuk memberi tanggapan, menyangkal beberapa keterangan Novita.

Mulai keterangan dirinya meminta istrinya menjual diri, alasan menyewa tempat kos, hingga alasannya kabur ke Jogjakarta.

“Saya ajak ke Jogjakarta untuk menghibur istri saya,” dalihnya.

Dia juga beralasan memukul anak tirinya karena emosi. Sebab, saat itu Nisa menyebut dirinya kasar seperti ayahnya terdahulu.

Sejumlah penyangkalan Tasgeen itu juga langsung ditolak oleh Novita.

“Nggak bener itu. Nggak bener. Nggak bener,” papar Novita sambil terus menggelengkan kepalanya dan menangis.

Pantauan koran ini, saat keluar dari ruang sidang, Novita langsung merangkul Suyanto, ayahnya, yang kemarin menghadiri sidang.

Dia bersalaman sambil mencium tangan pria asal Nganjuk itu sambil menangis.

“Dari keterangan tadi (19/12) sudah terlihat apa penyebab cucu saya meninggal. Terlihat siapa yang paling menyebabkan kematiannya,” jelas Suyanto meminta Novita dihukum ringan dan Tasgeen diganjar hukuman yang lebih berat. 

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pasutri #tragedi #jawapos #Peristiwa