KEDIRI, JP Radar Kediri– Kejari Kota Kediri kembali memusnahkan barang bukti (BB) perkara yang telah inkrah pada periode 18 September-11 Desember tahun ini. Dalam satu bulan terakhir, perkara yang paling tinggi ditangani kejaksaan adalah kasus narkoba. Ada 47,8 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan kemarin. Diikuti dengan 23.632 butir pil dobel L.
Tidak hanya narkoba, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 37 perkara. Pemusnahannya dilakukan dengan cara berbeda. Ada yang diblender, dipotong dengan gerinda, dan dibakar.
“Untuk obat-obatan, kami blender dan airnya langsung kami buang. Senjata tajam tadi dimusnahkan dengan gerinda supaya tidak dapat dipergunakan lagi termasuk hp juga gerinda,” terang Kajari Kota Kediri Andi Mirnawati.
Mirna menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil akhir dari pekerjaan yang telah selesai penanganan perkara. Mulai dari proses persidangan, menahan orang, hingga terakhir barang bukti. Ini wajib diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Penculik Wanita Asal Kediri Divonis 9 Tahun Penjara
“Barang bukti tersebut berdasarkan putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Tingginya kasus narkoba menjadi konsen penegak hukum. Baik dari kepolisian maupun pengadilan. Pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum yang maksimal untuk mengurangi peredaran narkoba dan obat keras di Kota Kediri.
“Kami berketetapan bersama bahwa untuk kedepan kami akan konsen dan meningkatkan tuntutan kami untuk perkara yang berhubungan dengan pil dobel L dan narkotika,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah