KEDIRI, JP Radar Kediri - Perbuatan Yusa Cahyo Utomo benar-benar di luar nalar. Pria 35 tahun yang ber-KTP di Desa Bangsongan, Kecamatan Kayenkidul ini tega menghabisi keluarga kakaknya dengan sadis.
Ya, Yusa-lah pembunuh keluarga Agus Komarudin, warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, dua hari lalu. Padahal, dia adalah adik kandung Kristina, istri Agus. Artinya, si pembunuh ini adalah ipar dari Agus.
Lebih tragis lagi, dua keponakannya juga jadi korban kebiadaban Yusa ini. Yaitu Christian Agusta Wiratmaja Putra, 13, dan Samuel Putra Yordaniel, 9. Yang disebut pertama turut meninggal dunia. Sedangkan yang terakhir kondisinya kritis hingga kemarin.
“Motif utamanya karena sakit hati. Tersangka yang meminjam uang tidak dibantu,” terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, ketika memimpin rilis kasus pembunuhan tersebut kemarin, di Mapolres Kediri.
Ya, polisi sukses membekuk si biadab itu kemarin. Atau, tak sampai 24 jam dari waktu kejadian. Pelaku tertangkap di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan Jumat dini hari (6/12) sekitar pukul 03.00.
Saat dibawa ke tempat rilis kemarin, Yusa harus dipapah petugas. Perban melilit di kedua betisnya. Menutupi bekas peluru yang diletupkan polisi saat penangkapan.
“Karena itu (pelaku melakukan perlawanan) kami pun harus melakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kapolres Bimo ketika ditanya soal penembakan tersebut.
Lalu, seberapa besar rasa sakit hati Yusa hingga tega menghabisi keluarga sang kakak? Menurut Kapolres Bimo, pemicu utamanya adalah soal utang-piutang. Dia berniat meminjam uang ke kakaknya. Namun tidak diberi.
“Pelaku juga mengaku sakit hati karena ayahnya diusir sang kakak. Karena (Kristina) disebut tidak mengizinkan ayahnya itu menikah lagi,” lanjut sang kapolres.
Sakit hati pelaku itu terjadi Minggu (1/12). Pada saat itulah dia datang ke kediaman sang kakak. Berniat meminjam uang dalam jumlah besar. Namun, Kristina tidak bisa menolong. Buntutnya, keduanya pun cekcok. Kata-kata sang kakak yang keluar saat adu mulut itu ada yang menusuk
perasaan Yusa. Membuatnya sakit hati.
“Untuk kata-katanya seperti apa, kami masih mendalaminya,” aku perwira pangkat dua melati emas di pundak itu.
Jengkel karena niatnya tak terpenuhi, serta omongan nylekit sang kakak, muncul niat jahatnya. Dia ingin menghabisi nyawa saudara kandungnya itu. Niat jahatnya itu membulat ketika dia melihat mobil Toyota Avanza terparkir di garasi rumah sang kakak.
“Awalnya hanya niat melukai. Keinginan membawa mobil korban datang belakangan. Pengakuannya seperti itu,” imbuh Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.
Akhirnya, Yusa benar-benar melaksanakan hasrat setannya itu Selasa (3/12) malam. Bersenjata martil seberat lima kilogram. Yang dia bawa dalam tas ransel.
Agar tak ketahuan, dia minta diantar temannya hanya sampai di musala yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah kakaknya. Dari tempat itu dia kemudian berjalan kaki. Setelah melompati pagar dia kemudian menuju dapur. Menunggu kakaknya yang punya kebiasaan bangun di waktu subuh untuk memasak.
Saat kakaknya membuka pintu, Yusa tak langsung melaksanakan niat jahatnya itu. Dia masih sempat menyapa dan kembali mengajukan permintaan pinjam uang. Namun, ujungnya kembali cekcok. Akhirnya, dia melayangkan martil tersebut ke leher sang kakak.
Ketika itu, korban tak langsung tewas. Namun masih sempat berteriak. Yang membuat kakak iparnya, Agus, terbangun dan mendatangi lokasi. Yusa yang kalap langsung menghantamkan palu ke kepala korban. Kemudian, situasi makin runyam karena dua keponakannya terbangun. Ini yang membuat pelaku kian brutal dalam beraksi (selengkapnya lihat infografis, Red).
Menurut keterangan Fauzy, Yusa mengaku awalnya hanya berniat menghabisi Kristina seorang. Ternyata, suaminya juga keluar. Sehingga dia terpaksa menghabisinya sekalian.
“Karena situasi di TKP berkembang. Ketika korban K (Kristina, Red) teriak akhirnya suami bangun dan mendatangi, berusaha untuk menolong. Secara spontan dia langsung mengeksekusi si suami,” jelas Fauzy.
Setelah selesai menghabisi keluarga Agus, Yusa pun langsung mencari barang berharga milik korban. Dia mengambil uang sebanyak Rp 300 ribu, handycam berikut tripotnya, lima handphone, serta mengambl kamera closed circuit television (CCTV). Setelahnya dia kabur dengan mengemudikan mobil Toyota Avanza nopol AG 1203 HF milik korban.
Dalam perjalanan kabur itu, pelaku membuat martil serta CCTV ke sungai di Desa Minggiran, Kecamatan Papar. Sebelum akhirnya meneruskan pelariannya.
“Pada malam harinya baru dia kabur ke arah Lamongan,” jelas Fauzy. Lalu, bagaimana polisi bisa cepat mencium jejak tersangka? Menurut Fauzy, mereka bergerak cepat. Melakukan penyelidikan dengan menanyai saksi serta melacak nopol mobil korban yang dibawa kabur. Polisi juga melacak nomor HP yang ikut dibawa pelaku.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah