KEDIRI, JP Radar Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri pada 2023 lalu.
Kemarin, penyidik korps adhyaksa kembali memeriksa para atlet dan pelatih yang mendapat transpor dalam pusat latihan kota (puslatkot).
Pantauan koran ini, sejumlah atlet dan pelatih datang silih berganti di kantor Kejari Kota Kediri sejak pagi.
Hingga pukul 12.00, setidaknya ada pelatih dari cabang olahraga (cabor) biliar, drumband, basket, dan wushu yang menjalani pemeriksaan.
“Tentang uang transpor dari pelatih juga atlet. Di laporan SPj (surat pertanggungjawaban, Red) berbunyi Januari sampai September, tapi dari drumband hanya terima dari April sampai Agustus,” kata Sulaiman, pelatih cabor drumband.
Senada dengan Sulaiman, Deddy Setyawan, pelatih cabor wushu juga mengaku ditanya tentang SPj transpor.
Seolah kompak, Deddy mengaku menerima uang yang berbeda dengan catatan di SPj.
“Pemeriksaan hari ini lebih detail ke puslakot (pemusatan latihan kota). SPj-nya diperlihatkan ke kami,” lanjut pria yang kemarin menjalani pemeriksaan untuk kali kedua itu.
Sayangnya, baik Sulaiman dan Deddy hanya menerangkan terkait dengan ketidaksesuaian SPj itu. Mereka tidak menceritakan detail jumlah selisih uang yang tertulis di SPj dan yang diterima.
“Harapannya cepet selesai (kasus, Red). Supaya kami teman-teman KONI yang baru bisa memaksimalkan anggaran ke atlet dan pelatih dengan tepat waktu,” terang Deddy.
Sulaiman juga berharap hal yang sama. Menurutnya, pengusutan kasus korupsi hibah KONI 2023 lalu itu membuat pencairan anggaran tahun ini tersendat.
Hingga minggu ketiga November ini belum ada kegiatan drumband di Kota Kediri.
“Anggaran tahun 2024 juga belum turun. Anggaran 2024 belum ada,” keluhnya.
Sementara itu, meski para saksi tidak membeber jumlah selisih uang transpor yang diterima pelatih dan atlet, sumber koran ini menyebut nilainya mencapai ratusan ribu.
Misalnya, untuk pelatih transpor mereka tertulis Rp 1,32 juta di SPj. Namun, yang diterima hanya Rp 1 juta.
Sedangkan untuk atlet, di SPj transpor mereka tertulis Rp 1 juta. Namun yang diterima hanya Rp 800 ribu.
Di SPj tersebut juga tertera tanda tangan basah para penerima. Meski, faktanya mereka tidak mengetahui nilai asli yang tertulis di sana.
Alasannya, tulisan nominal transpor berada di kolom sebelah kiri.
“Nilai uangnya tidak terlihat karena SPj-nya dijilid,” kata sumber koran ini yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan.
Seperti diberitakan, tahun 2023 lalu KONI Kota Kediri mendapat dana hibah Rp 10 miliar.
Sebesar Rp 9,165 miliar dialokasikan untuk program-program di KONI Kota Kediri. Kemudian, Rp 835 juta lainnya didistribusikan ke 39 cabang olahraga (cabor) binaan KONI.
Dari hasil pengusutan kejaksaan, didapati ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
Yakni, anggaran yang diberikan kepada atlet dan pelatih tidak sesuai dengan surat pertanggungjawaban (SPj) yang dibuat oleh KONI. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah