Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Perampok Alfamart di Kota Kediri Gunakan Uang Kejahatan untuk Sewa Pekerja Seks

Novanda Nirwana • Selasa, 12 November 2024 | 03:58 WIB
PINCANG:Tesangka perampokan minimarket berjalan menuju ruang tahanan usai rilis di Polres Kediri.
PINCANG:Tesangka perampokan minimarket berjalan menuju ruang tahanan usai rilis di Polres Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Polres Kediri Kota merilis empat perampok Alfamart Ngronggo pada Senin (11/11). Keempat tersangka itu adalah Arjun Vindianto, 28; Yoga Yongky, 27; Dandy Adi, 22 dan Wisnu Budi, 20. 

Arjun, salah satu tersangka harus diberi hadiah berupa timah panas di kakinya. Saat digelandang di Mapolres Kediri Kota, Arjun terpaksa berjalan menggunakan tongkat. Tim buser terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat diamankan.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, tersangka Arjun yang pertama kali diamankan di jalan raya di wilayah Baron, Kabupaten Nganjuk. Pada saat dilakukan penangkapan, Arjun sempat melakukan perlawanan.

“Arjun berusaha melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan,” papar Fathur.

Baca Juga: Orang Tua di Kediri yang Menghabisi Nyawa Anaknya Sendiri Akan Segera Disidang di Pengadilan

Setelah berhasil menangkap Arjun, polisi menggeledah rumahnya hingga mendapati tiga buah parang dan bukti lainnya di kamar kos Arjun. Setelah itu, polisi kembali menangkap Yoga, Dandy dan Wisnu di rumahnya masing-masing. Untuk senjata airgun ditemukan di rumah Yoga.

“Mereka mengaku membeli parang dan senjata airgun secara online,” jelasnya.

Arjun sendiri merupakan otak dari perampokan tersebut. Sehingga Arjun mengajak temannya Yoga, Dandy dan Wisnu.

Fathur melanjutkan, uang hasil perampokan di Alfamart Ngronggo di jalan Super Semar, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, untuk foya-foya.

“Salah satu tersangka yakni Arjun menggunakan uang tersebut untuk menyewa perempuan (pekerja seks, Red),” jelasnya.

Untuk diketahui, dari perampokan yang dilakukan di satu tempat itu, hasilnya dibagi empat. Dengan total nilai Rp 45 juta rupiah.

Fathur melanjutkan, bahwa kendaraan roda empat yang digunakan oleh para tersangka yakni mobil jenis mobilio warna hitam tersebut dipinjam dari sebuah rental mobil.

Dalam rilis Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah tempatnya masing-masing. Dia menghimbau untuk memperkuat pengamanan dengan bekerjasama dengan aparat setempat.

“Bisa memperkuat ataupun bekerjasama dengan aparat setempat baik RT RW Kelurahan untuk meniadakan potensi adanya tindak kriminalitas,” jelas Bramastyo.

Kepada pihak yang memiliki niat untuk melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Bramastyo menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengejar, menangkap dan memproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#baron #alfamart #Ngronggo #perampokan #polres kediri kota #nganjuk #kota kediri