Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pelaku Cabul Sesama Jenis di Pare Kediri Jadi Tahanan Jaksa, Berdalih karena Coba-Coba 

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 8 November 2024 | 04:23 WIB

TAHANAN JAKSA: Ray didampingi Penasihat Hukum Sutrisno saat di kejaksaan.
TAHANAN JAKSA: Ray didampingi Penasihat Hukum Sutrisno saat di kejaksaan.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Ray, warga Pare tersangka kasus pencabulan sesama jenis kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Penyidik kepolisian melimpahkan tersangka 29 tahun itu setelah berkasnya lengkap. 

Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti ke kejaksaan. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardhi mengatakan, perkara kasus pencabulan sesama jenis ini sudah masuk tahap dua. “Kami sudah tanyakan perbuatan yang dilakukan tersangka (Ray, Red), dia mengakui telah melakukan cabul terhadap OA (usia 16 asal Semarang, Red) pada 13 juli 2024 di rumah kontrakannya di Pare,” jelas Iwan. 

Iwan yang didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Ayu lalu melanjutkan, Ray mengakui semua perbuatan cabulnya. Walau demikian, dia sempat berdalih jika perbuatannya itu merupakan tindakan coba-coba.

“Sebelumnya, terdakwa bekerja di pelayaran. Dia mengaku suka sesama jenis akibat terpengaruh saat di sana. Itu pengakuannya ya,” jelas Ni Luh. Sementara itu, Ray disebut juga menyukai perempuan karena hingga saat ini masih memiliki pacar lawan jenis.

Baca Juga: Pembuang Bayi di Mojoroto Kota Kediri Segera Disidang

Menurut Niluh, perbuatan Ray, telah membuat korban trauma. Psikisnya terganggu dan juga merasa malu. Hasil visum ada juga bekas bekas cupang di dada kiri korban.

Sementara itu, Penasihat Hukum Ray, Sutrisno menyebutkan, dia akan melakukan upaya hukum agar kliennya mendapatkan keringanan hukum. “Bukan berarti membenarkan perbuatannya, namun memberikan haknya sebagai warga negara,” jelasnya.

Dia mengaku nantinya akan menghadirkan saksi yang meringankan.Sutrisno juga mengatakan kliennya mengakui jika dia biseksual. “Tapi yang 60 persen condong ke laki-laki,” jelasnya.

Seperti diberitakan, peristiwa itu berawal saat korban hendak memesan jasa pekerja seks melalui MiChat. Ketika itu, korban berkenalan dengan Ray yang mengaku sebagai seorang perempuan bernama Ajeng. Pelaku yang menyamar sebagai Ajeng ini selanjutnya mengajak bertemu di rumahnya di Perum Tertek Permai, Pare, Kabupaten Kediri.

Pada Jumat (12/07) Korban lantas dijemput seorang pria yang mengaku sebagai teman Ajeng. Padahal dia merupakan Ray itu sendiri. Tanpa curiga, OA pun ikut ke rumah Ajeng

Sesampainya di rumah pelaku, OA diajak masuk ke dalam sebuah kamar. Saat itu korban masih belum sadar bahwa Ajeng merupakan seorang pria.Di dalam kamar tersebut, korban lantas diajak berhubungan intim. OA yang belum sadar pun mengiyakannya. Saat sudah dilakukan blowjob dan meraba-raba tubuh perempuan jadi-jadian itu barulah korban menyadari Ajeng adalah seorang lelaki.

OA yang kaget lalu meminta untuk pulang. Pelaku tidak begitu saja membiarkan korban keluar, dia justru mengancam dengan sebuah gunting. Saat disekap ini, satu tangan korban juga diborgol. Malam itu, korban yang tak berdaya karena diborgol menjadi sasaran pelampiasan nafsu pelaku hingga empat kali.


 Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kabupaten kediri #cabul #pare #sesama jenis #biseksual