KEDIRI,, JP Radar Kediri- Peredaran minuman keras (miras) di Kota Kediri terbilang masih marak. Selama Oktober lalu Polres Kediri Kota berhasil menyita ratusan botol miras yang dijual bebas di wilayah Kediri Raya.
Sedikitnya ada 232 botol yang telah disita jajaran polsek di Polres Kediri Kota. Miras itu disita dari beberapa tempat. Sebanyak 69 botol miras merupakan sitaan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kota yang masuk rayon satu.
Kemudian untuk rayon dua ada Polsek Mojo, Polsek Semen dan Polsek Mojoroto. Jumlah yang disita ada 100 botol miras. Dan terakhir adalah rayon tiga yakni Polsek Banyakan, Polsek Grogol dan Polsek Tarokan dengan barang bukti sebanyak 63 botol miras.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo mengatakan, anggotanya selalu mem-back up setiap tiga rayon polsek melakukan patroli dan razia. “Dilaksanakan bersama-sama,” jelas priyo.
Selain melakukan penggerebekan pada penjual miras, pihaknya juga selalu intensifkan patroli. Sebab beberapa kali patroli, anggotanya masih menemukan pengendara membawa botol miras dan disimpan di jok dalam jok.
“Jika kami menemukan ada miras, pasti kami lakukan interogasi belinya dimana, setelah tahu belinya dimana langsung kami cek lokasi belinya,” paparnya.
Dari hasil penyitaan miras tersebut, ratusan botol miras itu akan dilimpahkan ke pengadilan. Jika kedepan pelaku mengulangi perbuatan yang serupa, pihaknya juga tak segan memberikan sanksi yang lebih berat.
“Selain denda nantinya juga sanksi kurungan,” tegasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah