KEDIRI, JP Radar Kediri- Kasus penyiraman air keras yang dilakukan Nurohmad menyisakan luka mendalam bagi PM, balita berusia 2 tahun. Balita asal Kecamatan Bawen, Semarang itu mengalami luka permanen. Dia mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moh Iskandar mengatakan, dari hasil visum lukanya mencapai 50 persen. Bahkan, korban harus dioperasi sebanyak delapan kali. Air keras yang disiramkan kepada korban adalah asam sulfat. “Ngakunya (tersangka, Red) membeli asam sulfat itu untuk mengeraskan kulit Binatang,” terang Iskandar.
Adapun ibu dari PM yakni Put, 24, juga mengalami luka bakar tetapi tidak separah anaknya. Kemarin, jaksa menerima pelimpahan tersangka Nurohmad bersama dengan barang buktinya sekitar pukul 10.00.
Kepada penyidik kejaksaan, Nurohmad mengaku perbuatannya itu desebabkan karena emosi. Laki-laki asal Kecamatan Srumbung, Magelang sudah bertengkar dengan istri sirinya sejak sebulan sebelumnya.
Pertengkaran itu memanas pada 9 Juli lalu. Saat tersangka hendak mengajak PM jalan-jalan. Namun tidak diizinkan oleh Put. Hingga puncaknya pada 11 Juli, saat Put menolak ajakan Nurohmad untuk pulang ke Magelang.
Penolakan Put itu berakhir tragis. Membuat tersangka marah lalu menyiram air keras itu ke Put dan mengenai balita 2 tahun. Atas perbuatannya itulah, Nurohmad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah