Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemilik Toko yang Sumbangkan Minuman Kadaluwarsa Jadi Tersangka Keracunan Massal di Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:21 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI,JP Radar Kediri-Polres Kediri mengintensifkan penyelidikan kasus keracunan masal di Dusun/Desa Krecek, Badas pada Selasa (01/10) malam lalu.Hasilnya, tadi malam (03/10) polisi menetapkan Anik Fatul Fauziah, pemilik toko Tiga Putra sebagai tersangka.

Dia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus keracunan masal 200 jemaah salawatan itu.

Perubahan status Anik itu dibenarkan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto tadi malam. “Sudah tersangka (Anik, Red),” kata Bimo terkait progres penyidikan yang terbaru.

Sebelum menyandang status tersangka, sebelumnya Anik menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa (02/10) hingga kemarin sore (03/10).

Pemilik toko Tiga Putra itu dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau pasal 62 jo pasal 8 ayat 2 UU Perlindungan Konsumen. Dan atau, pasal 146 ayat 1 huruf a, subsider pasal 143 jo pasal 99 UU No. 18/2012 tentang Pangan.

Sebagaimana diubah dengan UU No. 6/2023 tentang Penetapan Perpu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Anik dilakukan karena paket snack dan minuman dari toko Tiga Putra, diduga jadi pemicu keracunan yang dialami total 200 jemaah salawatan.

Pantauan koran ini, pemeriksaan Anik yang dilakukan sejak pagi masih belum selesai hingga pukul 15.00 kemarin.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menyebut, salah satu poin pemeriksaan adalah untuk mengetahui unsur kesengajaan dalam peredaran paket snack dan minuman yang telah kedaluwarsa tersebut.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Meski demikian, perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu mengakui jika snack dan minuman kemasan pabrik yang disumbangkan Anik itu tidak layak dikonsumsi.

Karenanya, akan ada pertanggungjawaban yang dibebankan kepada Anik.

Terkait unsur pidana dalam perkara tersebut, masih dilakukan pendalaman lebih jauh. “Apakah bisa dipidana atau tidak, kami dalami dulu motif mens rea dari para pihak terkait,” terangnya.

Dikatakan Fauzi, penyidik kemarin juga menegaskan kembali kepada Anik terkait kondisi minuman yang sudah kedaluwarsa.

Jika dalam pemeriksaan Anik mengakui jika minumannya kedaluwarsa, hal tersebut sudah cukup untuk pembuktian. Namun, jika Anik tidak mengakui, polisi akan melakukan pengujian di laboratorium.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr Ahmad Khotib mengatakan, kemarin timnya juga memeriksa sejumlah toko di wilayah Kecamatan Badas.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada makanan ataupun minuman kedaluwarsa serupa yang beredar.

“Alhamdulillah setelah lakukan sidak, tidak ada temuan makanan atau minuman kedaluarsa yang beredar di pasaran,” terangnya.

Dinkes menurut Khotib juga mengecek gudang milik Anik. Namun, tim tidak bisa masuk karena gudang dalam kondisi disegel oleh polisi.

Baca Juga: Polisi Tertibkan Kendaraan di Jalan Brawijaya Kota Kediri, Ternyata Masih Ada yang Melanggar

Sebagai gantinya, tim dinkes mengecek tempat pembuangan sampah di belakang rumah Anik. “Tim kami menemukan ada produk yang dibuang di sana memiliki label kedaluwarsa ganda,” papar Khotib sembari menyebut dia juga tidak bisa memastikan apakah tindakan itu disengaja atau tidak.

“Kalau itu (menyelidiki unsur kesengajaan, Red) kewenangan pihak kepolisian. Hal tersebut tergantung dari hasil penyelidikan,” tandasnya sembari menyebut dinkes masih menunggu hasil uji laboratorium.

Seperti diberitakan, sekitar 200 jemaah salawatan Syubbanus Salimiyyah

di Dusun/Desa Krecek, Badas, mengalami keracunan masal Selasa (01/10) malam lalu. Pemicunya karena mereka mengonsumsi minuman pabrikan yang diduga sudah kedaluwarsa sumbangan dari Anik.

Ratusan jemaah tersebut sempat dirawat di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) dan RS HVA Toeloengredjo.

Ada pula puluhan pasien yang tidak perlu menjalani perawatan di rumah sakit karena gejala sakitnya tergolong ringan. “Hari ini (03/10) tinggal satu pasien yang dirawat di RS HVA, sisanya sudah pulang semua,” tandasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #kediri #keracunan masal #jawapos #kadaluarsa