Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tepergok Ngeblong, Dua Bus Bagong Distop Polres Kediri Kota

Novanda Nirwana • Rabu, 2 Oktober 2024 | 17:35 WIB

: Polisi menilang dua bus PO Bagong yang tepergok ngeblong alias menyalip menggunakan jalur kendaraan arah berla wanan saat di perem pa tan Jl Urip Sumoharjo, kemarin.
: Polisi menilang dua bus PO Bagong yang tepergok ngeblong alias menyalip menggunakan jalur kendaraan arah berla wanan saat di perem pa tan Jl Urip Sumoharjo, kemarin.


KEDIRI, JP Radar Kediri
–Polisi akhirnya gerah juga dengan aksi ugal-ugalan sejumlah bus di jalan raya. Kemarin, Satlantas Polres Kediri Kota menghentikan dua bus Bagong yang tepergok ngeblong alias menyalip menggunakan jalur kendaraan yang berlawanan di Jl Brigjen Katamso kemarin siang. 

Pantauan koran ini, aksi pelanggaran lalu lintas itu didapati oleh tujuh personel polisi yang melakukan patroli hunting system. Sebelumnya mereka sudah memantau bus yang dikenal sering melanggar lalu lintas itu dari jarak 1,2 kilometer.

Begitu melihat dua unit bus ngeblong di salah satu jalur padat Kota Kediri itu, mereka langsung menghentikannya.

Meski polisi sudah memantau dari jauh, salah satu sopir bus tetap ngeyel tidak melakukan pelanggaran. “Tanya aja ini (kondektur bus, Red) , nggak ngelanggar kan?” kata salah satu sopir bus Bagong sambil meminta polisi bertanya pada temannya.

Mendengar pembelaan sopir bus, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjagwali) Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto bergeming. Dia menyebut anggotanya sudah memantau dari kejauhan. “Kami petugas yang ada disini melihat dia melanggar. Sudah jelas dia (sopir bus, Red) nggak mau antre,” tegasnya.

Setelah berdebat lebih dari lima menit, Murnianto langsung memberikan surat tilang kepada sopir bus. “Wajar kalau sopir mengatakan seperti itu. Menutupi seolah-olah dia tidak salah,” lanjut Murnianto sembari mengedukasi sopir.

Lebih jauh Murni menegaskan, praktik menyalip menggunakan jalur berlawanan saat di perempatan itu tidak boleh dilakukan. Selain melanggar marka, tindakan tersebut juga membahayakan penumpang dan pengendara kendaraan lainnya. Karenanya, polisi menindak tegas sopir bus yang nekat melanggar marka.

Jika dibiarkan, pria dengan pangkat dua balok di pondok ini menyebut hal itu akan meningkatkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. “Apapun pelanggarannya yang kami jumpai di lapangan akan kami tindak. Seperti ngeblong ini,” paparnya.

Melihat masih banyak bus yang mengemudi ugal-ugalan, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menyebut pihaknya akan mengintensifkan razia dan patroli.

“Akan kami berikan tindakan tegas,” urainya sembari menyebut polisi akan menambah volume hunting system setiap harinya. Terutama di beberapa lokasi strategis di Kota Kediri.

“Kalau dirasa jalanan padat dan banyak pelanggaran langsung kami tindak,” tandas Afandy sembari berharap tindakan tegas itu bisa menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #bus bagong #jawapos #polres kediri kota #Bus Ugal Ugalan