Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Dua Sekawan Asal Gampengrejo yang Mengedarkan Pil LL

Novanda Nirwana • Senin, 23 September 2024 | 16:24 WIB

 

Ilustrasi penangkapan pengedar dobel L di Polres Kediri
Ilustrasi penangkapan pengedar dobel L di Polres Kediri

KEDIRI JP Radar Kediri– Suprianto, 42, dan Ferry Irawan, 26, warga asal Kecamatan Gampengrejo harus meringkuk di sel tahanan pada Jumat (20/9) lalu. Keduanya diringkus karena menjadi pengedar pil koplo. 

Penangkapan keduanya dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat jika keduanya sering melakukan kegiatan yang mencurigakan. Info itulah yang ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Kediri. 

Setelah dilakukan pemantauan, polisi memastikan jika keduanya merupakan pengedar pil koplo yang beraksi di kawasan Gampengrejo. Anggota Satresnarkoba Polres Kediri berpakaian preman awalnya melakukan penangkapan terhadap Suprianto.

Dia dibekuk saat berada di rumahnya. Dari tangan Suprianto, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 530 butir pil dobel L. “Itu terdiri dari 500 butir di dalam botol warna putih dan 30 butir dimasukkan ke dalam bungkus rokok,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Perumahan Mojoroto Indah Kota Kediri

Setelah membekuk Suprianto, polisi lalu melakukan interogasi. Dari situ diketahui jika ratusan pil dobel L itu didapatkan dari Ferry. Tidak menunggu waktu lama, personel Satrenarkoba Polres Kediri langsung bergegas menuju ke rumah nama yang disebutkan Suprianto. Keduanya masih tetangga. 

Polisi pun mengamankan Ferry di rumahnya. Polisi berhasil mengamankan satu ponsel yang digunakan untuk sarana transaksi. Kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Pil tersebut rencananya akan mereka jual dengan harga Rp 10 ribu dapat 4 butir.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#dobel l #pengedar #sel tahanan #polres kediri #satresnarkoba