Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polres Kediri Kota Gerebek Penjual Miras di Desa BUlu Amankan Belasan Botol Arak 

Novanda Nirwana • Jumat, 6 September 2024 | 17:22 WIB

BUKAN MINERAL Ini adalah arak yang dijual warga Desa Bulu, Kecamatan Semen. Warna tutup menjadi penanda jenis arak yang dijual, yakni arak jawa dan aeak bali.
BUKAN MINERAL Ini adalah arak yang dijual warga Desa Bulu, Kecamatan Semen. Warna tutup menjadi penanda jenis arak yang dijual, yakni arak jawa dan aeak bali.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Polisi kembali menggerebek penjual minuman keras (miras) ilegal. Kali ini, Samapta Polres Kediri Kota menyasar daerah pinggiran. Yakni di Desa Bulu, Kecamatan Semen. 

Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo mendapat laporan dari masyarakat penjualan miras di desa itu masih marak. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengantongi nama penjual miras jenis arak. “Kami langsung melakukan penindakan,” ucap Priyo. 

Pada Rabu (4/9) sekitar pukul 17.00, polisi langsung melakukan penggerebekan di rumah lelaki berinisial DNH di Desa Bulu, Kecamatan Semen. Di sana polisi menemukan belasan miras jenis arak yang disimpan di dalam kardus. 

Pria 34 tahun yang menjual miras itu tidak bisa menunjukkan izin penjualan. “Miras yang ada di dalam kardus itu kami amankan guna proses lebih lanjut,” jelas perwira balok dua di pundak itu. 

Baca Juga: Kelanjutan Penyidikan Kasus Ibu Bunuh Dua Anak Kandung, Begini Komentar Kapolres Kediri Kota

Arak yang dijual ada jenis arak jowo sebanyak sebanyak lima botol dan arak bali 12 botol. Kepada petugas, penjual mirat itu mengaku jika dirinya baru menjual miras selama satu bulan terakhir. 

Dia hanya menjualnya ke kerabat atau teman dekatnya saja.  Dari keterangan DNH, harga arak jawa 600 ml dibanderol seharga Rp 20 ribu. Sedangkan arak bali seharga Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu per botol 600 ml.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#samapta #arak jawa #polisi #arak bali #miras