KEDIRI, JP Radar Kediri-Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus mendalami kredit fiktif dengan tersangka Aniningsih, 33.
Kamis (22/8) sore, korps adhyaksa menggeledah rumah perempuan di Desa Sumberagung, Wates tersebut. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan sejumlah bukti catatan. Termasuk aliran dana kredit untuk sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, penggeledahan di rumah Ani dilakukan sejak pagi hingga sore.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri Yuda Virdana Putra melalui Kasubsi Penyidikan Seksi Pidana Khusus Taufiq Ismail mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti pendukung perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ani.
Pria berusia 33 tahun itu menuturkan, saat menggeledah rumah Ani kemarin mereka ditemui SS, 40, suami Ani.
Di depan penyidik, dia langsung menunjukkan tempat istrinya menyimpan berkas. “Kami disuruh mencari di sana,” jelas laki-laki berkumis tipis itu.
Setelah melakukan pencarian selama beberapa jam, tim kejari menemukan sejumlah barang bukti.
Yaitu, beberapa buku tabungan, tiga buku note, print screen shoot transaksi Ani dengan beberapa pihak, dan sejumlah berkas lainnya.
Terkait temuan buku tabungan, menurut Taufiq di dalamnya memuat indikasi aliran dana ke beberapa pihak.
Begitu pula di dalam buku note. Menurutnya, secara umum berisi catatan mengenai alur atau skema keluar masuk uang yang diduga terindikasi dengan kegiatan kredit fiktif itu.
Setelah mengamankan sejumlah buku dan catatan kemarin, menurut Taufiq penyidik akan meneliti dan memilah berkas-berkas tersebut.
Terutama untuk memperkuat bukti dalam penetapan tersangka baru. “Harapannya dengan ditemukan beberapa barang bukti ini menjadi penguat bukti (penetapan tersangka baru, Red),” jelasnya.
Seperti diberitakan, Ani merupakan broker kredit fiktif berbasis aplikasi di salah satu bank BUMN. Dia aktif mencari nasabah sejak 2022 lalu.
Berdasar penyidikan sementara, setidaknya 14 nasabah yang identitasnya digunakan untuk mengajukan kredit ke bank.
Nilai pinjaman yang didapat dari bank bervariasi. Untuk bisa mengambil keuntungan dari kreditnya di bank, dia meminjamkan uang kepada kenalannya atau ‘nasabah’ barunya.
Sistem gali lubang tutup lubang ini berjalan sekitar setahun.
Sebelumnya, Ani “memperdaya” belasan pemilik KTP untuk mengajukan pinjaman ke bank. Agar mereka bersedia meminjamkan identitasnya, Ani menawarkan sejumlah fee.
Nilai untuk tiap orang bervariasi. Mulai Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta per orang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah