Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pasangan Suami-Istri di Kediri yang Membunuh Anaknya Sendiri Melakukan Adegan Reka Ulang Pembunuhan, Ternyata sang Anak Sempat Disalati

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:49 WIB
TERBATAS: Mian Tasgeen dan Novita Anggraini melakukan reka adegan dalam kondisi tangan terborgol kemarin.
TERBATAS: Mian Tasgeen dan Novita Anggraini melakukan reka adegan dalam kondisi tangan terborgol kemarin.

JP Radar Kediri- “Ya menyesal. Kan tidak ada yang namanya niatan menghilangkan nyawa anak sendiri.”

Kalimat itu keluar dari mulut Mian Tasgeen. Pria 32 tahun yang jadi tersangka pembunuhan Faiza Tazkia Safiatun Nisa, balita 3 tahun yang juga anak tirinya. Terasa getar penyesalan dari suara suami Novita Anggraini, 26 ini.

Hampir serupa dengan yang ditampakkan oleh sang istri, yang juga ikut menjadi tersangka. Suaranya lirih ketika ditanya oleh polisi ketika menjalani rekonstruksi di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri  kemarin. Kepalanya juga terus menunduk.

Terkadang Novita terlihat panik. Salah tingkah ketika ditanya petugas tentang tindakan yang diperagakannya itu sudah benar atau tidak. Jawaban lirihnya membuat petugas harus mengulang beberapa kali pertanyaan. Ketika itu terjadi, Tasgeen berusaha membantu sang istri.

Reka ulang kejahatan yang dilakukan warga Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, itu sengaja digelar di kantor polisi. Menghindari terjadinya kekisruhan bila rekonstruksi dipenuhi warga.

Pasutri ini memeragakan 31 adegan. Bermula saat korban menumpahkan air dari gelas di kamarnya. Kejadian ini terjadi 22 Juni pukul 20.00.

Permasalahan kecil itu jadi besar ketika Tasgeen bertanya dan mendapat jawaban bohong dari sang anak. Korban menyebut air ditumpahkan oleh sang ibu. Yang berlanjut dengan cekcok pasutri itu.

Tragisnya, Novita yang merasa difitnah sang anak jadi naik pitam. Menampar pipi korban dua kali. Juga mencubit paha Nisa dua kali.

Tasgeen juga tersulut emosinya. Yang berbuat lebih kejam lagi. Menampar anak tirinya itu empat kali. Kemudian memukul perut dan dada, masing-masing sekali.

“Karena tak bisa menahan emosi,” aku pria berbadan tinggi besar itu.

Bisa dibayangkan bagaimana anak kecil menerima perlakuan kasar seperti itu. Nisa pun pingsan. Tergeletak tak bergerak.

Melihat itu, giliran Tasgeen dan Novita yang panik. Memeriksa kondisinya dan berusaha menolong sang balita. Nahas tak bisa ditolak, nyawa sang anak tak bisa ditolong.

Pasutri itu kian panik dan takut. Berusaha mengubur sang anak di samping rumah, mepet dengan dinding bagian luar. Tidak di tempat pemakaman umum (TPU).

“Saya bilang ke istri, kalau di kuburan (TPU, Red) harus lapor RT. Istri saya tak mau. Belum siap memberi tahu kabar ini semua (kematian Nisa akibat aniaya, Red),” dalih Tasgeen dengan suara terbata-bata.

Setelah sepakat mengubur di samping rumah, keduanya berusaha mencari perlengkapan. Tujuannya adalah rumah kos yang ditempati Tasgeen di Lingkungan Ngadisimo, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Mereka juga membawa jasad sang anak. Dengan dalih bila ditinggal bisa diketahui orang lain.

Saat menuju rumah kos itu, tersangka mengendarai sepeda motor lama yang biasa disebut Honda Kalong, bernopol AG 3023 GC. Di boncengan, Novita menggendong sang bayi yang sudah jadi mayat.

Sesampai di tempat kos, keduanya meletakkan mayat balitanya. Kemudian meninggalkan untuk mencari perlengkapan mengubur jenazah di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Seperti kain kafan dan bunga tabur.

“Semua dibeli kecuali batu nisan,” aku Tasgeen.

Selesai berbelanja kebutuhan pemakaman, keduanya balik ke kos dan mengambil jasad sang anak. Membawanya kembali ke rumah. Mengurus jenazah, memandikan, mengafani, hingga menyolati.

Setelah selesai, keduanya mencari alat penggali. Novita mengambil sendok di dapur. Menjadikan alat makan itu untuk mengeruk tanah sedikit demi sedikit.

Sementara, Tasgeen mengambil sebatang kayu. Juga digunakan untuk menggali tanah untuk mengubur anak tirinya.

“Tak ada cangkul. Adanya cetok. Tapi ada di kamar bapak yang dikunci,” terang Tasgeen, yang berpeci kain berwarna krem dengan motif coklat itu.

Karena alatnya sederhana, lubang yang dibuat pun tak bisa dalam. Hanya 40-an sentimeter. Lubang itulah yang kemudian digunakan untuk mengubur Nisa. Diangkat sendiri oleh sang ayah tiri. Kemudian, setelah diletakkan, ditaburi bunga oleh sang ibu.

Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Heri Wiyono menyebut belum ada fakta terbaru atas kasus tersebut. dia mengaku melakukan rekontruksi ini untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan jaksa penuntut umum (JPU).

Dia mengatakan, rekontruksi tidak dilakukan di TKP karena untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.Tidak dilakukan di TKP karena untuk mempertimbangkan faktor keamanan.

“Karena kalau di TKP nanti dikhawatirkan terjadi apa-apa. Karena masyarakat sekitar kayaknya kurang berkenan dengan pasangan ini yang tega membunuh anaknya,” jelas perwira pangkat satu balok emas di pundak itu.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pembunuhan #pengadilan negeri #reka ulang #jawa pos