Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

42 Persen Pelanggar Lalu Lintas di Kota Kediri Gara-Gara Tak Pakai Helm

Novanda Nirwana • Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:46 WIB
STOP: Polisi menghentikan dua pelajar yang tidak mengenakan helm saat hendak berangkat ke sekolah.
STOP: Polisi menghentikan dua pelajar yang tidak mengenakan helm saat hendak berangkat ke sekolah.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm sangatlah berbahaya. Polres Kediri mencatat, jumlah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm mendominasi pelanggaran lalu lintas.

Misalnya pada saat Operasi Patuh Semeru 2024 lalu, sebanyak 40 persen pelanggar lalin adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Jumlahnya paling tinggi dibanding dengan pelanggaran lainnya. Dari 1.211 pelanggaran yang ditindak ada 506 pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Alasan tidak memakai helm karena jarak tempuh yang dekat. Mereka sering menyepelekan, padahal dengan mengenakan helm bisa melindungi jika terjadi laka,” ungkap Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha.

Mirisnya lagi, dari 506 orang yang tidak mengenakan helm itu ada 421 pelanggar merupakan anak-anak. Artinya, sekitar 83 persennya adalah anak-anak. “Penindakan ini diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” bebernya.

Alasan itu pula yang membuat Satlantas Polres Kediri Kota gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sebab dari data tersebut masih banyak para pelajar yang belum cukup umur mengendarai motor.

Sasarannya adalah ke sejumlah SMP negeri. Butuh kesadaran bersama untuk menertibkan para pelajar itu. Tidak hanya berkoordinasi dengan gurunya, polisi juga meninjau tempat penitipan sepeda motor yang tersedia di dekat sekolah.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #pelanggaran lalu lintas #pelanggar lalu lintas #tidak pakai helm #jawa pos #kota kediri