KEDIRI, JP Radar Kediri-Kedatangan Suyanti, 32, ibu Bintang Balqis Maulana, 14, ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri untuk mendengarkan pembacaan tuntutan dua terdakwa penganiaya anaknya, harus berbuah kekecewaan. Pasalnya, agenda tersebut ditunda karena Ketua Majelis Hakim Divo Andrianto cuti.
Pantauan koran ini, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan penganiayaan santri Ponpes Al-Hanifiyyah yang merupakan unit dari Ponpes Al-Islahiyah, Desa Kranding, Mojo dimulai pukul 12.00. Jika biasanya tiga majelis hakim menghadiri sidang, kemarin hanya diwakili Sri Haryanto, hakim anggota. “Ini (sidang tuntutan, Red) harus ditunda karena ketua majelisnya berhalangan sehingga harus cuti mendadak,” kata Sri Haryanto usai membuka sidang.
Untuk diketahui, Suyanti yang bekerja di Bali kemarin datang ke PN Kabupaten Kediri bersama kerabat dan simpatisan dari Kediri. Saat sidang dimulai, di luar ruang sidang simpatisan membeber banner bernada protes. Di antaranya berbunyi, “Justice for Bintang”, “Semoga bapak bersama kami, keluarga yang hatinya hancur karena kehilangan anak sholeh”, dan beberapa banner lainnya.
Setelah mengetahui sidang ditunda, keluarga Bintang dan para simpatisan langsung masuk ke lobi untuk menemui Sri Haryanto yang juga humas PN Kabupaten Kediri.
Sempat terjadi adu argumen, akhirnya Suyanti dan kerabat bisa menerima penundaan sidang. “Kalau dari PN tidak masalah ada massa. Mereka juga tidak tahu (perihal sidang ditunda) karena orang awam,” terang laki-laki yang akrab disapa Ragil itu.
Ragil menyebut, penundaan sidang karena ketua majelis yang cuti sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Jika tetap dilakukan sidang, justru akan melanggar ketentuan. “Kalau saya sidangkan sendiri nanti akan melanggar,” jelasnya.
Sementara itu, saat Mohammad Aisy Afifudin, 19, dan Muhammad Nasril Ilham, 18, dua terdakwa penganiaya Bintang akan masuk ke bus tahanan, ibu dan kerabat Bintang bersama para simpatisan sempat berteriak dan mencaci.
Mereka tak bisa menahan diri mengingat kematian pemuda asal Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi itu dengan cara yang mengenaskan karena dianiaya selama berhari-hari. Selebihnya, mereka juga meluapkan kekecewaan karena sidang ditunda.
“Kalau saya sendiri sangat keberatan sekali karena saya sudah jauh-jauh dari Bali ke Kediri membutuhkan waktu yang sangat lama. Butuh biaya juga nggak sedikit dari Bali ke Kediri. Kami juga butuh perjuangan membawa bayi,” terang Suyanti yang pukul 08.00 kemarin sudah tiba di PN Kabupaten Kediri.
Dia berharap proses hukum terhadap dua terdakwa bisa dipercepat. Selebihnya, dia meminta agar Aisy dan Nasril dihukum seberat-beratnya. “Ya kami menuntut sesuai apa yang dia perbuat. Inginnya, kalau bisa sama seperti yang apa diperbuat,” imbuh Venti Puspita Wara, 27, kerabat Suyanti.
Terpisah, JPU Nanda Yoga Rohmana menyebut tuntutan untuk dua terdakwa sudah siap. Adapun penundaan sidang kemarin menurut Nanda bukan kewenangan dari jaksa penuntut umum (JPU). “Untuk tuntutan sudah siap. Namun, bisa kami sampaikan jika sudah dibacakan dalam persidangan,” jelas laki-laki asal Blitar itu.
Seperti diberitakan, Bintang meninggal dunia pada 23 Februari lalu. Dia meninggal setelah dianiaya oleh empat santri Ponpes Al-Hanifiyyah yang juga teman-temannya sendiri. Selain Aisy dan Nasril; AF 16, yang merupakan sepupu Bintang, serta AK, 17, sudah lebih dulu divonis 6,5 tahun penjara.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah