KEDIRI, JP Radar Kediri - Kekerasan dan perundungan jadi problem yang mendesak di Kota Kediri. Selama tujuh bulan terakhir, setidaknya ada sepuluh anak yang mengalami kekerasan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyebutkan, tahun 2023 lalu di periode yang sama hanya ada lima kasus. Sehingga, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan tahun ini naik dua kali lipat.
Dari total sepuluh kasus kekerasan tersebut, lima di antaranya merupakan kekerasan fisik. Adapun sisanya merupakan kekerasan seksual dan kekerasan psikologis.
“Ini merupakan kasus yang lengkap datanya dan kami laporkan. Tidak semua kasus bisa kami laporkan. Ada yang sudah terselesaikan di tingkat kelurahan,” ujar Kepala DP3AP2KB Arief Cholisudin Yuswanto melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Laila Isti.
Laila membeberkan, beberapa kasus justru dipicu oleh orang terdekat. Seperti kekerasan seksual yang pelaku sering kali merupakan orang terdekat dari penyintas.
“Bisa jadi tetangganya, omnya, atau orang yang dititipi,” bebernya sembari menyebut pihaknya selalu menekankan agar orang tua mendorong anak berani speak up. Salah satunya lewat edukasi tentang batasan area privat tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.
Lebih jauh Laila mengatakan, kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan dengan mediasi. Pihaknya pun selalu mengupayakan pendampingan korban. Termasuk hingga di ranah hukum.
“Terus juga keberanian untuk masuk ke kantor polisi biasanya kurang. Jadi kita dampingi dan kuatkan dengan kita datangkan psikolog dulu. Sebelum dia masuk kepolisian, harus kita kuatkan dulu mentalnya,” tandasnya.
Selain kasus kekerasan fisik, seksual, dan psikologis, menurut Laila perundungan terhadap anak juga marak dijumpai. Kasus kekerasan yang identik dengan relasi kekuasaan dan cenderung berulang itu banyak ditemui lewat laporan yang diterima Forum Anak.
“Perundungan psikis seperti pendiaman dan perundungan verbal yang sekarang marak ditemui. Contohnya anak itu menerapkan senioritas di sekolah,” urainya.
Selain itu, cyber bullying atau perundungan lewat media online juga marak ditemui. Laila mencontohkan, perundungan itu biasa terjadi di grup WhatsApp yang berisi beberapa orang. Akibatnya, korban jadi tidak mau sekolah hingga menarik diri dari pergaulan sosial.
“Dan itu karena perundungan yang secara masif terjadi di sekolah dan ternyata menjadi budaya yang sekarang harus kita hilangkan,” bebernya.
Kasus perundungan yang marak ditemui itu menurut Laila tak lepas dari faktor perkembangan informasi. Media sosial jika tidak digunakan dengan bijak, justru mendorong anak mempraktikkan tindak perundungan.
“Karena anak-anak ini masih mencari eksistensi. Walaupun kami sudah masif melakukan edukasi terkait bullying, tapi anak lebih banyak bermain HP. Gampang sekali anak melakukan perundungan lewat media sosial,” tandasnya sembari menyebut sosialisasi di sekolah jadi salah satu upaya edukasi yang terus digencarkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah