KEDIRI, JP Radar Kediri- Para pelaku penganiayaan terhadap Bintang Balqis Maulana, 14, tidak hanya beraksi dengan bengis. Mereka juga terlambat membawa santri asal Desa Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi itu ke fasilitas kesehatan. Berdasar keterangan dokter RS Arga Husada yang dihadirkan di persidangan kemarin, saat tiba di RS, Bintang sudah dinyatakan meninggal dunia.
Untuk diketahui, sidang lanjutan dengan terdakwa Muh. Aisy Afifudin, 19; dan Muh. Nasril Ilham, 18, santri Ponpes Al Islahiyah atau Ponpes Al Hanifiyyah kemarin menghadirkan dr. Rizki Ayu Lahwida dari RS Arga Husada Ngadiluwih. Dia adalah dokter yang kali pertama memeriksa Bintang saat dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit sekitar pukul 03.00 (22/2).
“Korban datang dalam kondisi tak sadarkan diri. Saat diperiksa, denyut nadinya juga tidak terasa,” kata Rizki sembari menyebut pola napas Bintang juga tidak terlihat. Sedangkan tubuh dan wajahnya kebiruan. Adapun pupil matanya melebar.
Kondisi tersebut menurut Rizki sudah menunjukkan jika Bintang meninggal dunia. Untuk memastikan dia juga melakukan pengecekan tambahan. Yakni melakukan rekam jantung. “Hasilnya flat. Berarti dalam keadaan meninggal dunia,” lanjut Rizki.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Rizki menemukan luka lebam di area wajah. Yakni di mata dan bibirnya. Luka lebam juga didapati di dada kiri dan kanan, serta lengan kiri dan kanan. “Yang paling parah di wajah bagian kedua mata sangat lebam sekali. Bibir juga sangat biru” terang perempuan yang pagi itu langsung membuat surat kematian Bintang.
Kondisi Bintang yang datang dalam kondisi meninggal, menurut Rizki juga diperkuat dengan munculnya lebam di punggung sekitar pukul 11.00. Dari sana, Rizki memperkirakan Bintang sudah meninggal pukul 03.00. Sebab, lebam di tubuh mayat itu muncul minimal delapan jam setelah kematiannya.
Terkait penyebab kematian, Rizki menduga Bintang meninggal akibat cedera otak parah. Penyebabnya, karena adanya benturan benda tumpul di bagian kepala. Terutama di area mata. Perdarahan di otak juga terbukti dari adanya darah yang keluar dari hidung. “Karena benturan bisa menyebabkan cedera dalam pada otak. Dari situ bisa pendarahan juga,” paparnya.
Untuk diketahui, selain Rizki, sedianya majelis hakim juga menghadirkan dr. Solahudin, yang melakukan visum jenazah Bintang di RS Blambangan, Banyuwangi. Melalui memo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Yoga Rohmana, Solahudin menyebut kematian Bintang karena trauma di bagian otak.
“Adanya lebam dan memar akibat benturan benda tumpul,” terang Nanda membacakan memo Solahudin yang tidak bisa hadir secara langsung.
Terpisah, Verry Achmad, penasihat hukum terdakwa menyebut, pihaknya akan menghadirkan dua saksi meringankan pada Selasa (23/7) depan. Mereka adalah santri yang mengetahui keseharian dua terdakwa itu.
“Mereka (saksi, Red) tahu kesehariannya (terdakwa). Jadi bisa melihat apakah terdakwa ini bisa sebrutal itu (seperti yang disampaikan di persidangan) atau tidak. Namun, kehadirannya tergantung persetujuan pihak pondok,” urai Verry.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah