Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Terjunkan 300 Personel, Polres Kediri Kota Jaring 42 Kendaraan dalam Operasi Semeru

Novanda Nirwana • Rabu, 17 Juli 2024 | 17:07 WIB
JARING PELANGGAR LALIN: Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo melakukan pengecekan kendaraan untuk Operasi Semeru 2024 bersama pejabat dari Pemkot Kediri.
JARING PELANGGAR LALIN: Kapolres Kota Kediri AKBP Bramastyo melakukan pengecekan kendaraan untuk Operasi Semeru 2024 bersama pejabat dari Pemkot Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri – Polres Kediri Kota menerjunkan ratusan personel dalam Operasi Patuh Semeru yang dimulai kemarin. Sasaran operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas seperti berkendara menggunakan ponsel, pengendara masih di bawah umur, hingga berboncengan lebih dari satu orang.  

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, operasi patuh ini berlangsung selama dua minggu. “Operasi berakhir pada Rabu (28/7) mendatang,” ucapnya perwira yang kerap disapa Bramastyo itu. Adapun pelanggaran lain yang bakal ditindak pada operasi ini adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dalam kondisi mabuk (pengaruh alkohol), melawan arus, hingga mengubah spesifikasi teknis kendaraan. 

“Yang diprioritaskan adalah pelanggaran yang berpotensi terhadap fatalitas angka kecelakaan (dapat menyebabkan kematian, Red),” bebernya. 

Polres Kediri Kota juga melibatkan Pemkot Kediri, Subdenpom, dan Kodim 0809 selama pelaksanaan Operasi Semeru. Termasuk nanti pasukan dari Satpol PP dan Dishub Kota Kediri. “Jumlah personel ada 300 orang,” ucap perwira melati dua di pundak itu.

Bramastyo mengatakan, tujuan utama operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas. Karena itu, polisi juga akan memaksimalkan penilangan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan secara manual.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, di hari pertama Operasi Patuh Semeru kemarin (15/7), terdapat 42 pelanggaran dan penindakan. “Hari pertama terdapat 42 pelanggar dari tilang manual kasat mata dan yang diamankan berupa STNK,” bebernya.

Andhini menambahkan, nantinya akan ada tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan manual. Sebab di Kota Kediri sendiri belum memiliki etle statis. “Karena kami tidak punya etle statis, jadi masih diperbolehkan tilang manual tetapi yang pelanggaran kasat mata dan membahayakan,” ungkapnya. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 
Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pelanggaran lalu lintas #tilang #etle #razia #polres kediri kota #operasi semeru