KEDIRI, JP Radar Kediri– Pelanggaran lalu lintas di Kota Kediri mengalami peningkatan pada Juni lalu. Satlantas Polres Kediri Kota menyebut, saat itu ada 242 pelanggar lalu lintas. Angka itu naik dibanding Mei dengan jumlah 236 pelanggar.
Kasat lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha melalui Kanit Turjawali Ipda Purwanto Prasetijo menyebutkan, pelanggaran lalin di Kota Kediri didominasi usia pelajar. Mereka adalah anak-anak di bawah 15 tahun.
Pada saat Mei lalu, jumlah pelanggar anak-anak sebanyak 82 orang. Sedangkan, Juni angka yang paling tinggi melakukan pelanggaran adalah usia 16 sampai 21 tahun. Jumlahnya 77 pelanggar. “Jumlah pelanggar di Kota Kediri terus meningkat,” ucap Prasetijo.
Karena yang melakukan pelanggaran adalah anak-anak usia sekolah maka Satlantas Polres Kediri Kota gencar menyasar ke lembaga pendidikan khususnya SMP/MTs sederajat. Polisi melakukan pengawasan dan pemantauan kendaraan bermotor yang dibawa para pelajar belum cukup umur.
Selain ke sekolah, polisi juga menyisir tempat penitipan sepeda motor di dekat sekolah. Sejauh ini, siswa SMP/MTs nekat mengendarai motor karena mereka diberi tempat untuk parkir. Hal itu membuat larangan menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah menjadi sia-sia.
“Kami lakukan patroli, harapannya setelah turun ke sekolah dan sosialisasi bersama guru dan orang tua, para siswa bisa sadar dan tidak membawa motor ke sekolah,” tegas Prasetijo.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah