Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ketika Praktik Judi Mulai Membelit Pelajar Penyuka Game Online di Kediri

Ayu Ismawati • Jumat, 12 Juli 2024 | 15:16 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Bagi sebagian pelajar, bermain game tidak lagi asyik jika hanya adu kepiawaian karakter dan senjata yang dimiliki. Harus ada ‘isian’ agar mereka semangat untuk bermain. Praktik judi dengan nilai receh hingga puluhan ribu ini mulai meracuni pelajar mulai tingkat SMP hingga SMA.

Boy bukan nama sebenarnya duduk di salah satu bangku taman sekolahnya di Kota Kediri. Matanya fokus tertuju pada gawai di tangan. Sembari menunggu jemputan, dia memilih berselancar di media sosial, alih-alih mengkses aplikasi game online sebagaimana kebiasaannya. Bocah kelas VIII itu memang sedang gemar-gemarnya bermain game online. Mulai dari Mobile Legend hingga Free Fire.

Bagi anak-anak, bermain game online tidak hanya seru. Melainkan juga penuh tantangan. Jika awalnya adrenalin mereka sudah terpacu saat bermain game bersama teman-teman, belakangan hal itu saja dianggap tidak cukup.

Harus ada ‘hadiah’ yang disiapkan agar mereka bisa lebih all out saat bermain. Dari sinilah awal mula munculnya praktik judi. Untuk bisa bermain game bersama, mereka menyetor sejumlah uang. “Namanya isian,” aku Boy tentang istilah penyetoran uang oleh peserta yang bermain game itu.

Berapa nilai uang yang harus disetor pemain di setiap sesi game? Jumlahnya bervariasi. Mulai yang receh Rp 3 ribu, Rp 5 ribu, hingga 10 ribu per orang. Bahkan, ada pula isian ‘besar’. Misalnya, besaran nilai taruhan yang harus disetor mencapai Rp 50 ribu per orang.  

“Misal taruhannya lima ribu rupiah, saya ngasih lima ribu ke admin. Musuhnya juga ngasih lima ribu rupiah ke admin. Nanti uangnya dikasih ke pemenang sama admin, adminnya juga mendapat bagian,” lanjut Boy.

Nominal yang ‘diisikan’ untuk penyemangat permainan itu tidak selalu uang tunai. Anak-anak yang masih duduk di bangku SMP ini bisa saja bermain dengan orang yang tidak dikenal.

Agar bisa bermain, mereka menunjuk admin yang sudah banyak dikenal di dunia game. Selanjutnya, peserta menyetor electronic money (e-money) kepada admin. “Ada grupnya juga. Di situ ada adminnya. Nanti adminnya yang megang mau isian berapa,” tuturnya sembari menyebut pemain tak selalu kenal dengan admin.

Berapa uang jasa yang didapat admin? Menurut Boy sesuai kesepakatan. Biasanya mencapai 20 persen dari total nilai taruhan. Ada pula yang lebih kecil. “(Admin) bisa juga dari teman. Yang jelas dia nggak ikut main,” urai Boy tentang identitas admin.

Terpisah,     Dia, bukan nama sebenarnya, menambahkan, taruhan dalam permainan game online itu tidak hanya memperebutkan uang saja. Melainkan juga bisa dalam bentuk poin hingga akun yang ditaruhkan.

“Yang sering itu taruhan akun. Jadi kalau kalah, akunnya buat dia. Jadi username dan password-nya nanti dikasihkan ke temannya karena dia kalah.

Ada juga yang ngasih koin kalau kalah. Koinnya ini dari hasil top-up,” urai siswi SMP itu terkait fenomena yang sering dia jumpai dari teman-temannya.

Jo, siswa lainnya justru menemui nilai taruhan yang lebih tinggi. Dalam sekali permainan, satu squad bisa bertaruh hingga puluhan ribu. Nominal yang dipasang itu bisa menjadi dua kali lipat begitu menjadi pemenang saat main bareng (mabar).

 “Awalnya itu biasanya ada yang nantangin, ngajak ‘ayo, squad kamu lawan squadku’ gitu. Nah kan yang ditantangin kalau nolak kayak nggak ada harga dirinya, terus akhirnya taruhan,” katanya mengurai tren yang banyak dia temui di lingkungan sebayanya.

Menurutnya sering kali satu squad bertaruh Rp 20 ribu untuk sekali mabar. Begitu pula squad lawan. “Yang menang itu dapat Rp 40 ribu,” bebernya.

Nominal Taruhan Kecil Tetap Jadi Bibit Berbahaya

Sepandai-pandainya tupai melompat, adakalanya jatuh juga. Meski praktik taruhan uang saat bermain game online itu sulit terdeteksi, ada juga guru di sekolah yang mengendus perilaku terlarang anak-anak itu.

“Kemarin sempat ada seperti itu. Anak-anak main game, pakai uang. Tapi nggak banyak, hanya seribu sampai dua ribu. Tapi setiap hari,” ujar Fajar Setiorini, salah satu guru di sekolah dasar.

Dia pun menentang aktivitas itu. Meski nilai taruhan hasil iuran teman satu tim itu relatif kecil, tapi anak-anak cenderung bermain berkali-kali. Maklum, menurutnya anak-anak sedang berada di puncak rasa penasaran. Sekali menang dan mendapat uang, mereka akan tertantang untuk mencoba lagi dan lagi. Bahkan dalam sehari, anak bisa kalah hingga Rp 15 ribu. Nilai yang cukup tinggi untuk tataran pelajar SD.

“Akhirnya saya panggil anaknya. Nggak saya interogasi, tapi diajak ngobrol baik-baik. Saya pura-pura tanya, seperti ini mainnya gimana. Akhirnya diajarin. Terus saya pancing dengan pertanyaan, ini kalaupun menang juga apa untungnya? Dapat apa?” urainya.

Dari interaksi itulah, siswa dengan sendirinya mengakui setiap pemenang bisa mendapat sejumlah uang tertentu. Asalnya, dari taruhan yang dipasang masing-masing tim secara sukarela.

Mengetahui itu, menurutnya tidak serta-merta bisa langsung diselesaikan dengan larangan. Apalagi, beberapa siswa memang menganggap game online sebagai hiburan di sela-sela rutinitas belajar. Jika langsung dilarang dan dimarahi, bisa jadi anak akan menutup diri dari orang tua dan guru.

“Akhirnya sempat saya alihkan ke makanan. Jadi anak-anak bisa bermain game online tapi dijadikan kompetisi. Yang menang bisa dapat hadiah jajan yang dibeli dari uang kas kelas,” bebernya terkait upaya mengikis kebiasaan tidak baik itu dengan ‘hukuman’ yang mendidik.

Fajar menegaskan, meski nilai taruhannya kecil, perilaku tersebut menurutnya tetap buruk jika dibiarkan. “Taruhan itu jelas merusak. Akhirnya mentalnya terbiasa taruhan. Gede-nya bisa jadi ahli judi. Itu yang harus dikikis,” tandasnya.

Hal serupa disampaikan Ulfa Roikhana. Selain merupakan seorang tenaga pendidik, dia juga seorang ibu dari anak yang beranjak remaja. Kegemaran bermain game online juga tengah dirasakan putranya.

Baca Juga: Pembunuh Gadis dengan Racun Sianida Segera Disidang di PN Kota Kediri

“Pengawasan dari orang tua itu mutlak ya. Apalagi perkembangan teknologi sekarang itu seperti pisau bermata dua. Kita mau percaya 100 persen ke anak juga keliru,” katanya.

Karenanya, menurut Ulfa pengawasan tetap harus dilakukan. Terutama terkait akses anak terhadap gawai dan media sosial. Orang tua tidak boleh gaptek (gagap teknologi) di tengah era teknologi saat ini. Ada tanggung jawab yang diemban ortu saat memutuskan memberikan fasilitas canggih bernama smartphone kepada anak. Begitu pula saat anak bereksperimen dengan taruhan saat mabar.

“Bibit perjudian itu kan dari hal yang kecil dulu. Termasuk judi online yang kerugiannya bisa sampai miliaran rupiah itu juga pasti awalnya dari kecil-kecil dulu. Dan taruhan itu juga bibit perjudian,” tandasnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #judi online #game online #taruhan game #pelajar #game #jawa pos