Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dua Pria Terekam CCTv Selundupkan Sabu-Sabu ke Lapas IIA Kediri

Novanda Nirwana • Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:07 WIB

 

TKP: Petugas Lapas Kediri menunjukkan tembok yang jadi tempat penyelundupan sabu-sabu.
TKP: Petugas Lapas Kediri menunjukkan tembok yang jadi tempat penyelundupan sabu-sabu.

KEDIRI, JP Radar Kediri – Meski sudah berkali-kali digagalkan, penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) terus terjadi.

Kamis (27/6) lalu, penyelundupan sabu-sabu dengan modus melempar lewat pagar belakang lapas berhasil terendus petugas. Sebanyak 10 gram sabu-sabu yang tersangkut di pagar berduri lapas pun diamankan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, penyelundupan sabu-sabu dengan cara dilempar itu dilakukan sekitar pukul 11.35 (27/6). Pelaku pelemparan adalah dua pria yang mengendarai sepeda motor dari arah Jl Lawu atau dari barat.

Setibanya di gang yang berdekatan dengan pagar belakang lapas, pria berhelm merah yang mengendarai motor Honda Vario itu melempar dua bungkusan plastik berwarna hitam. Dari rekaman Circuit Closed Television (CCTv), dari dua bungkusan kecil, salah satu bungkusan sempat terjatuh.

Pria berkaus ungu pun turun dari motor dan kembali melempar lebih tinggi lagi. Hanya dalam hitungan detik, mereka langsung berbalik dan kabur ke arah barat.

“Begitu melihat aksi pelaku, petugas langsung melapor,” kata Plt Kalapas Kelas II A Kediri Budi Ruswanto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Wenda Indra Bachtiar.

Begitu mendapat laporan dari anggotanya, Wenda langsung memerintahkan petugas pos untuk melakukan pengecekan. Terutama di area tempat pelemparan. “Setelah diperiksa, barang yang dilempar ditemukan tersangkut di jaring kawat,” lanjut Wenda.

Pantauan media ini, teras belakang Lapas Kelas II A Kediri yang terhubung langsung dengan sel narapidana memang tidak dalam kondisi terbuka. Melainkan dipasang semacam jaring kawat berduri. Sehingga, jika ada barang yang dilemparkan dari bagian belakang lapas, otomatis akan tersangkut di kawat tersebut. Tidak bisa langsung jatuh.

Untuk mengeluarkan bungkusan kecil berwarna hitam itu, petugas lapas harus naik ke kursi dan menggiring barang menggunakan tongkat kecil. Setelah barang bisa diarahkan ke lubang kawat yang kecil, mereka langsung mengambilnya.

Saat dibuka, bungkusan plastik berwarna hitam itu berisi kabel charger dan headset sebagai pemberat. Tidak hanya itu, di dalamnya juga ada satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 10 gram. Adapun satu plastik lainnya berisi charger ponsel dan headset.

Usai memastikan paket yang dilempar merupakan narkoba, Wenda mengaku langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan sidak kamar. Terutama untuk memastikan ada tidaknya narkoba lain di kamar narapidana. “Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang,” jelas Wenda.

Di saat yang sama, lapas langsung menghubungi Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota. Sekitar pukul 12.15, tim satreskoba yang tiba di lokasi langsung mengamankan bungkusan plastik berisi narkoba tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro yang dikonfirmasi tentang penyelundupan narkoba di lapas membenarkannya. “Iya, benar. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” paparnya.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #sabu - sabu #lapas #terekam cctv #kediri raya #narkoba #jawa pos