Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ibu Rumah Tangga Asal Blitar Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Gara-Garanya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 17 Mei 2024 | 20:46 WIB

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Siti Kunidatul harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Kediri. Ibu rumah tangga berusia 44 tahun asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu dibekuk polisi di rumahnya pada Selasa (14/5) sore. 

Menurut Kapolsek Kandangan AKP Wahyu Hariadi, dia ditangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk dan keterangan dari beberapa saksi. “Pengungkapan kasus ini melibatkan petugas gabungan bersama Unit Resmob Satreskrim Kediri,” ungkap Wahyu. 

Untuk diketahui, Siti melakukan aksinya seorang diri. Dia menyasar, rumah milik Keminem, 71, warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan pada Sabtu (11/5). Perempuan berambut ikal itu selalu mengintai rumah korbannya. Dia melancarkan aksinya saat korban tidak berada rumah. 

Baca Juga: Hasil Liga 3 Nasional: Persedikab Punya Belasan Peluang, tapi Gagal Bobol Gawang NZR Sumbersari

Setelah memastikan rumah kosong, Siti masuk ke dalam rumah korban yang sedang sepi. “Saat berada di dalam rumah, Siti membongkar kasur dan kamar korban," bebernya.

Dia menyasar perhiasan emas dan uang. Korban kehilangan Rp 800 ribu di dalam dompetnya. Lalu mengambil perhiasan emas di dalam tas. Perhiasan yang raib adalah kalung, gelang, dan cincin. Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp 7,3 juta. 

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandangan setelah mengetahui barang-barang berharganya hilang. Saat ditangkap, Siti sama sekali tidak melakukan perlawanan. "Saat ini, kasusnya didalami Satreskrim Polres Kediri," ungkap perwira pangkat tiga balok emas di pundak itu. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kediri #dipenjara #jawapos #IbuRumahTangga #kriminal #maling