Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lagi, Polres Kediri Kota Sita 22 Motor Tak Sesuai Standar

Novanda Nirwana • Senin, 6 Mei 2024 | 19:17 WIB
RAZIA: Petugas Polres Kota Kediri menggelar operasi cipta kondisi di Jalan KDP Slamet, Kelurahan Bandarlor, pada Minggu (5/5) dini hari.
RAZIA: Petugas Polres Kota Kediri menggelar operasi cipta kondisi di Jalan KDP Slamet, Kelurahan Bandarlor, pada Minggu (5/5) dini hari.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Polres Kediri Kota menyita 22 unit motor yang tidak sesuai spektek dan berknalpot brong. Puluhan motor tersebut diamankan setelah polisi menggelar operasi cipta kondisi di depan kantor Polres Kediri Kota Jalan KDP Slamet Bandarlor, Kecamatan Mojoroto.

Operasi yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Andini Puspa Nugraha dilaksanakan pada Minggu dini hari (5/5) sekitar pukul 00.30. Mereka yang terjaring terindikasi akan melakukan kegiatan balap liar yang mengganggu masyarakat. “Kami melakukan langkah pencegahan,” ucap Andini. 

Terbukti, banyak anak muda yang kedapatan menggunakan sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi. Motor mereka tidak  menggunakan knalpot brong. Sebagian juga ada yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Semua motor yang tidak sesuai dengan spektek langsung diamankan di Polres Kediri. 

Perwira balok tiga di pundak itu mengatakan, operasi dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kota Kediri. Sasaran operasi tidak hanya pada kendaraan tetapi juga orang dan barang. Selama ini, banyak keluhan warga karena marak balap liar yang dilakukan di akhir pekan.

“Kami tidak hanya menyasar motor tapi juga pengendara mobil,” jelasnya. Selain mencegah balap liar, operasi dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan lain. Karena itu, selain melakukan patroli di semua rayon di Kota Kediri, kegiatan razia kendaraan akan terus digelar demi menciptakan suasana aman dan nyaman. 

Pantauan koran ini, operasi kendaraan selesai pukul 01.00. Selama 30 menit polisi berhasil mengamankan 39 pelanggar. Dengan rincian, 13 pengendara tidak bisa menunjukkan STNK, 3 lainnya tidak bisa menunjukan SIM, dan 22 unit motor yang tidak sesuai sepktek dan tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. Sedangkan satu unit kendaraan roda empat juga ikut diamankan di Polres Kota Kediri. 

“Yang tidak bisa menunjukan STNK atau SIM dilakukan penilangan,” lanjut Andini. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga memeriksa semua barang bawaan pengendaranya. Mulai dari tas, jaket, jok motor hingga bagasi. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ada yang membawa narkoba, miras, atau senjata tajam.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#motor #tilang #polantas #polres kediri #razia