Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPMPD Kabupaten Kediri Serahkan Pengusutan Rekrutmen Perangkat Desa ke Polda Jatim

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Minggu, 28 April 2024 | 16:23 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri - Merespons pengusutan kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri memilih menyerahkan prosesnya ke Polda Jatim.

Sesuai aturan, rekrutmen perangkat desa tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah desa secara penuh.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono mengatakan, pihaknya mengetahui dan mengikuti proses pengusutan kasus yang berlangsung di Polda Jatim.

“Kami menyerahkan sepenuhnya (pengusutan kasus, Red) ke Polda Jatim,” kata Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan, sesuai regulasi, rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada 27 Desember lalu merupakan kewenangan pemerintah desa secara penuh.

Sedangkan tupoksi (tugas, pokok, fungsi) Pemkab Kediri menurutnya melakukan pembinaan dan pengawasan.

Sesuai regulasi, terang Agus, pembinaan dan pengawasan ini dilakukan secara langsung lewat kecamatan.

“Saya berharap proses (pengusutan kasus di Polda Jatim, Red) menjadi yang terbaik untuk semuanya dan Kabupaten Kediri,” lanjut Agus.

Seperti diberitakan, Polda Jatim menaikkan status pengusutan kasus dugaan pengondisian rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada Desember 2023 lalu ke penyidikan.

Dalam perjalanannya, polisi sudah mengamankan uang Rp 4,2 miliar serta seperangkat komputer yang diduga digunakan untuk merekayasa hasil computer assisted test (CAT) dan meloloskan kandidat yang diinginkan.

Sedikitnya sudah ada 29 saksi yang diperiksa di kasus tersebut. Polisi juga mendalami aliran dana sekitar Rp 12 miliar dengan memeriksa berbagai pihak terkait.

Mulai para kepala desa, panitia rekrutmen, hingga pihak ketiga yang digandeng untuk menyelenggarakan CAT.

Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa pihak terkait lainnya. Termasuk salah satu oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), petinggi radio di Kota Kediri, dan salah satu pemilik media online pada Rabu (24/4) lalu.

Sementara itu, pengusutan kasus dugaan pengondisian rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri direspons oleh para peserta yang gagal.

Seperti diungkapkan oleh Jon, 23, peserta seleksi perangkat asal Kecamatan Semen.

Dia mengklaim mendapat nilai yang lebih tinggi dari kerabat perangkat desa yang belakangan lolos. “Nilai dia (perangkat yang lolos, Red) lebih rendah dari saya,” aku Jon.

Dia sudah berusaha memprotes hasil tersebut. Namun, tidak direspons dengan baik oleh pihak desa.

Dia juga menyoal pengumuman nilai yang tidak ditampilkan secara keseluruhan. Sehingga, seluruh peserta bisa melihat nilai peserta lain.

“Harusnya real time. Setelah ujian nilainya langsung keluar,” terang Jon sembari menyoal pengawasan dari panitia yang menurutnya kurang ketat.

Terpisah, Mad, 25, salah satu peserta asal Kecamatan Plemahan juga menyoal nilainya yang berbeda.

“Di layar monitor nilai saya 53, tapi saat diumumkan menjadi 51,5,” keluh Mad sembari menyebut perubahan nilai itu membuat dirinya berada di urutan bawah.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#uang suap #perangkat desa #pemerintahan desa #korupsi