Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polda Jatim Usut Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 26 April 2024 | 16:24 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri - Rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri pada Desember 2023 lalu disidik oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Korps baju cokelat mendalami suap dalam pelaksanaan tes yang diduga dikondisikan oleh panitia tersebut.

Data yang dihimpun koran ini menyebutkan, tes rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri digelar pada 27 Desember 2023. Total ada 433 formasi yang diperebutkan oleh 1.229 peserta. Pelantikan ratusan perangkat dilakukan pada pertengahan Januari lalu.

Beberapa minggu setelah pelantikan itu, rupanya ada sejumlah peserta hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melapor ke Polda Jatim. Mereka menduga ada praktik pengondisian untuk bisa meloloskan ratusan perangkat tersebut. “Kami menerima tujuh dumas (pengaduan masyarakat, Red) peserta dan satu LSM,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.

Usai menerima laporan dari masyarakat itulah, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan penyelidikan. Hingga kemarin menurut Dirman pihaknya sudah memeriksa 29 saksi. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang.

Mulai dari pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, pihak universitas yang diajak menyelenggarakan computer assisted test (CAT), hingga oknum LSM dan dua orang wartawan di Kediri. Informasi yang dihimpun koran ini, dua wartawan tersebut merupakan wartawan dari salah satu radio di Kediri dan wartawan media online. “Diperiksa bersama salah satu oknum LSM,” kata sumber koran ini terkait pemeriksaan pada Rabu (24/4) lalu.

Pemeriksaan puluhan saksi hingga kemarin, menurut Dirman untuk mendalami konstruksi peristiwa dan konstruksi hukum terkait rekrutmen perangkat tersebut. Polisi, jelas Dirman, menduga ada pengondisian peserta yang lulus ujian CAT. “Caranya dengan merekayasa aplikasi CAT,” jelas Dirman.

Aplikasi CAT yang idealnya meloloskan peserta dengan nilai yang lebih tinggi itu didesain untuk meloloskan peserta tertentu. Karenanya, saat ini penyidik juga mendalami dugaan suap dari para peserta tes yang ditengarai dikelola oleh panitia. “Sekarang ini fokus mendalami aliran uang (suap, Red) yang dituturkan oleh panitia (rekrutmen perangkat, Red),” jelas sumber lain koran ini di Polda Jatim.

Masih menurut sumber tersebut, nilai uang suap yang diduga dikelola oleh panitia mencapai sekitar Rp 12 miliar. Uang tersebut mengalir ke berbagai pihak. Uang yang sudah diterima oleh berbagai pihak itu ditelusuri untuk bisa ditarik kembali.

Untuk diketahui, di tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah memeriksa puluhan saksi. Demikian pula di tahap penyelidikan. Khusus untuk tahap penyidikan, ada beberapa saksi baru lagi yang diperiksa.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kabupaten kediri #perangkat desa #suap #korupsi