KEDIRI, JP Radar Kediri- Polsek Gurah berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) Minggu malam (24/3). Puluhan minuman beralkohol itu dirazia dari beberapa penjual yang ada di wilayah Kecamatan Gurah. Tidak hanya disita, penjualnya juga dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
Dalam patroli yang dilakukan tiga hari terakhir, Polsek Gurah berhasil mengamankan sedikitnya 26 botol miras. Selain itu juga 10 botol plastik miras jenis baceman. Puluhan minuman haram itu didapatkan dari empat warung yang ada di Desa Wonojoyo, Banyuanyar, dan Gurah.
“Kami juga menemukan pemuda yang tengah minum-minum. Dari situ kami sita,” terang Kapolsek Gurah AKP Sugeng Winarso.
Sugeng menyebut turut mendata orang-orang yang kedapatan menjual serta melakukan pesta miras itu. Untuk disetorkan ke Satreskrim Polres Kediri, guna dilakukan proses hukum tipiring.
“Nanti kemungkinan setelah Lebaran masuk sidang tipiring. Untuk data-datanya sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Kediri mas,” terangnya.
Polres Kediri beserta jajaran melakukan giat Operasi Pekat Semeru secara serentak. Itu dilakukan sejak beberapa hari lalu. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Utamanya saat bulan suci Ramadan.
“Kegiatannya preventiv dan cipta kondisi untuk menjaga agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutur Sugeng.
Sugeng mengaku, Polsek Gurah mulai dari siang hingga malam terus lakukan pemantauan untuk menjaga kondisifitas wilayah hukumnya. Ini dilakukan hingga Idul Fitri nanti. Termasuk mengantisipasi bila ada yang kedapatan menyimpan petasan.
“Segala hal yang dapat mengganggu kamtibmas akan kami tindak,” tandasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah