KEDIRI, JP Radar Kediri- Abdul Majid Hariyadi, 43, warga Desa Mejono, Plemahan harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diringkus karena diduga mencuri mobil di salah satu perumahan mewah di Kecamatan Ngasem pada Selasa (5/3).
Dari informasi yang didapat, kejadian pertama diketahui oleh Rizki Khoiri, 50. Korban baru pulang dari luar Jawa pada Jumat siang (1/3). Kala itu, korban ingin menjenguk anaknya kuliah di Malang. Dia lantas terkaget saat mendapati Honda CR-V nopol AG 1535 EQ miliknya tidak ada di garasi.
“Korban melihat mobilnya yang diparkir di garasi rumah sudah tidak ada di tempat,” ujar Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi.
Korban lantas mencari keberadaan kunci mobil yang dititipkan kepada adik iparnya. Saat dicari, ternyata kunci tersebut masih ada. Akhirnya mereka menyadari bahwa mobil tersebut dicuri.
“Akibat kejadian ini membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta,” jelas pria yang akrab disapa Yudi tersebut.
Menindaklanjuti laporan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngasem melakukan penyelidikan. Petugas memintai keterangan korban dan saksi-saksi. Berkat petunjuk dan usaha petugas, Abdul dapat diringkus di pinggir jalan Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem pada Selasa (5/3) sore.
Yudi melanjutkan, pencurian yang dilakukan Abdul terjadi pada Rabu (28/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia beraksi bersama Ahmad Jainal, 33. Tersangka mengatakan kepada Ahmad jika kunci mobilnya rusak. Sehingga meminta tolong kepada saksi tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku meminta tolong kepada saksi untuk mencari tukang kunci. Usai duplikat kunci, pelaku meminjam uang kepada Ahmad kurang lebih Rp 5 juta untuk jasa tukang kunci mobil.
“Pelaku mengambil mobil yang terparkir di garasi korban dan membawanya keluar dari perumahan,” beber perwira dengan pangkat dua balok emas tersebut.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa Abdul lantas menyerahkan mobil tersebut kepada saksi Ahmad untuk digunakan sebagai jaminan hutangnya. Itu karena tersangka mempunyai pinjaman hutang sebesar Rp 135 juta. “Motifnya karena ekonomi, untuk jaminan hutangannya,” jelasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah