Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Polisi Tetapkan 4 Santri Jadi Tersangka dalam Pengeroyokan Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Mojo Kediri

Emilia Susanti • Selasa, 27 Februari 2024 | 16:51 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri– Polres Kediri Kota melanjutkan pengusutan kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana, 14, santri Ponpes Al Hanafiyyah, pada Jumat (23/2) pagi lalu. Kemarin, korps baju cokelat menetapkan empat tersangka pelaku pengeroyokan. Pelaku yang semuanya santri itu langsung dijebloskan ke tahanan.  

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, penetapan empat tersangka dilakukan pada Minggu (25/2) malam. “Kami lakukan penahanan,” kata perwira menengah yang akrab disapa Bram itu.

Terkait penyebab penganiayaan terhadap Bintang, menurut Bram karena kesalahpahaman. Selebihnya, penyidik masih melakukan penggalian lebih mendalam. Termasuk apakah para pelaku memukul Bintang dengan tangan kosong atau menggunakan alat.

Hingga kemarin, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satunya dokter dari RS di Banyuwangi yang sempat memeriksa jenazah Bintang. “Pemeriksaan masih terus dilakukan,” terang perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.

Seperti diberitakan, Bintang dipukuli oleh empat pelaku yang merupakan santri Ponpes Al Hanafiyah pada Rabu (21/2) malam. Mereka adalah MN, 18, santri asal Sidoarjo; MA, 18, santri asal Nganjuk; AK, 17, santri asal Surabaya, dan AF, 16, santri asal Bali yang tak lain merupakan sepupu korban.

Bintang menjadi korban penganiayaan oleh para seniornya karena pelaku tidak senang dengan sikap siswa MTs itu yang sering mengadu ke orang tuanya. Menceritakan kesulitannya di pesantren.

Perbuatan Bintang tersebut membuat para pelaku tidak senang. Sekitar pukul 18.00 Rabu (21/2) lalu, dua pelaku yang salah satunya AF, memukuli Bintang. Beberapa saat kemudian datang pelaku lain melakukan pemukulan yang sama.

Akibat kejadian tersebut, Bintang yang sakit tidak langsung dibawa ke dokter. Melainkan hanya dirawat di kamarnya. Dia baru dibawa ke RS Arga Husada Ngadiluwih pada Jumat (23/2) pagi setelah kondisinya lemah dan pucat. Beberapa saat kemudian, dia dinyatakan meninggal.

Menurut sumber koran ini, beberapa hari sebelum kejadian penganiayaan, Bintang juga menghubungi Suyanti, sang ibu. Kepada perempuan berusia 38 tahun itu, Bintang mengaku tidak kerasan tinggal di pesantren dan ingin pulang. “Buk, aku nggak kerasan. Aku pingin mulih,” kata sumber koran ini menirukan ucapan Bintang pada sang ibu. 

Selang dua hari kemudian, Bintang memang benar-benar pulang ke rumahnya di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Sayangnya, dia kembali dalam kondisi tak bernyawa. Hidungnya juga mengeluarkan darah. Kemudian, beberapa bagian tubuhnya lebam-lebam. Terutama pipi kiri dan kanan, leher, serta dada.

Kondisi tersebut membuat Suyanti dan keluarga histeris. Mereka tidak percaya jika anaknya meninggal karena terpeleset. Dari sana keluarga langsung melapor ke Polsek Glenmore diteruskan ke Polres Banyuwangi.

Polisi lantas melakukan visum dan meneruskan kasus kematian Bintang ke Polres Kediri Kota. Akibat perbuatannya, para tersangka diancam pasal 80 ayat 3 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 170 KUHP atau pasal 335 ayat 1 KUHP.

Untuk diketahui meski Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menegaskan kematian Bintang akibat penganiayaan, pihak pesantren mengatakan hal yang berbeda. Pengasuh PPTQ Al-Hanafiyyah Fatihunada mengaku tidak tahu ada penganiayaan di pesantrennya. “Saya mendapatkan laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Terus kemudian dibawa ke rumah sakit oleh saudara F (tersangka AF, red),” dalihnya.

Pria yang akrab disapa Gus Fatih itu mempercayai kata-kata AF. Sebab, dia merupakan sepupu dari Bintang. “Masak kakaknya mau menipu saya, kecil kemungkinan kan?” lanjutnya dengan nada tanya.

Setelah Bintang meninggal, Fatih mengaku sibuk mengurus kepulangan jenazah ke Banyuwangi. Karenanya, dia beralasan tidak sempat melihat kondisi jenazah Bintang saat masih di Kediri.

Dikatakan Fatih, pihaknya juga terpukul dengan kasus tersebut. Mereka menyerahkan pengusutan kasus ke Polres Kediri Kota. Hingga kemarin menurut Fatih ada tujuh saksi yang diperiksa polisi. “Yang terduga (pelaku, Red) empat. Lainnya saksi,” jelas Fatih sembari membantah kabar yang menyebut pesantren sempat menghalang-halangi keluarga membuka kafan jenazah.

Sementara itu, Suryanto, paman Bintang yang juga ayah dari AF, salah satu tersangka, mengaku sangat sedih atas kematian keponakannya itu. Di depan sejumlah wartawan, dia menangis histeris. “Saya kadang bayangin gimana sakitnya Bintang itu,” kata Suryanto tersedu-sedu di Ponpes Al Hanafiyyah.

Dia pun menyesalkan perbuatan anaknya dan tiga pelaku lainnya. “Kenapa kok bisa terlalu teman-temannya ini untuk menghajar. Kan nggak bisa begitu. Bukan dengan pukulan,” sesal Suryanto seolah membantah pernyataan Gus Fatih di sampingnya.

Lebih jauh Suryanto membantah kabar yang menyebut dirinya mengundur kabar kematian Bintang. Melainkan dia langsung menghubungi Suyanti, adiknya. Meski Jumat lalu dia sempat dilarang oleh pihak pesantren.

“Ketika awal mendapat informasi, sudah saya informasikan (ke Banyuwangi, Red),” jelasnya.

Atas kematian Bintang, Suryanto mengaku terpukul dan sedih. Menurutnya, hal tersebut menjadi cobaan berat bagi dirinya dan keluarga Bintang. “Termasuk pondok juga harus interospeksi biar lebih perhatian ke anak-anak santri,” pintanya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#hukum #santri #pengeroyokan #kriminal